banner 130x650

Gerakan Anti Narkoba Harus Digalakkan di Kotim

Narkoba
Foto : H. Ardiansyah - Sekretaris Komisi I DPRD Kotim

Jajaran Komisi I DPRD Kotim, Kalteng memberikan dorongan semua pihak untuk bersama bergerak dalam memerangi peredaran narkoba di daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, H.Ardiansyah yang menilai perlu adanya gerakan-gerakan secara masif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di kabupaten setempat. Disisi lain dia menekankan, gerakan anti narkoba ini merupakan cara penolakan terhadap perusakan terhadap generasi di daerah secara umumnya.

“Kita harus terus membangun suatu gerakan anti terhadap narkoba ini, karena barang haram tersebut merupakan biang kerok rusaknya generasi kita, baik itu secara fisik, mental, sampai pada SDM, sehingga praktek tindak kejahatan juga bisa semakin meningkat karenanya,” ungkap H Ardiansyah pada Selasa, 7 Maret 2023.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Waket I DPRD Kotim Beri Jempol Grand Lauching Universitas Muhammadiyah Sampit

Legislator PAN ini juga menilai, peran serta ormas dan tokoh-tokoh dalam menggerakkan anti terhadap narkoba ini adalah langkah yang tepat dilakukan supaya warga masyarakat terutama para muda-mudi yang masih labil tidak terseret dalam hal negatif tersebut.

BACA JUGA :  Musrenbang 2024, Selain Infastruktur Juga Pendidikan, Kesehatan dan Perekonomian

“Kami tentunya berharap banyak ormas, tokoh-tokoh yang ikut bergerak dalam memerangi narkoba ini, karena kami juga di lembaga ini akan terus mengawal serta mengawasi apapun yang terjadi di lapangan, apalagi soal barang haram ini, kami harap penindakannya harus benar-benar memberikan efek jera,” timpalnya.

Terakhir Ardiansyah juga menekankan, Sanksi sosial terhadap para pelaku juga harus terus diterapkan, supaya dengan demikian ada efek jera bagi para kurir, atau bandar, sehingga tidak rentan mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim Sebut Fasilitas Satpol PP Memprihatinkan

“Sanksi sosial ini juga harus diterapkan lagi, Pampang saja wajah para kurir atau bandar di media masa, media sosial atau di jalan-jalan agar mereka malu, dan kalau memang masih mengulangi perbuatannya maka hukumlah yang setimpal,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca