Penindakan terhadap pelaku penjarahan dan pencurian Kelapa Sawit di wilayah perkebunan Kabupaten Seruyan oleh Polres Seruyan mendapat dukungan dari Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Seruyan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Seruyan Nurhadi, mengatakan Bismillahirrahmanirrahim…Adil ka’talino Bacuramin ka’saruga Basengat ka’jubata arus…arus..atas nama Ketua DAD Harian Kabupaten Seruyan menolak segala bentuk aksi penjarahan.
” Saya atas nama Ketua DAD Harian Kabupaten Seruyan menolak segala bentuk aksi penjarahan dan pencurian Kelapa Sawit yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan,” katanya, Jumat 3 Mei 2024.
Dan mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Polres Seruyan, Polres Kobar dan Polda Kalteng terhadap pelaku aksi pencurian buah Kelapa Sawit.
” Tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya untuk wilayah Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.