banner 130x650

Pileg Usai, Berikut Daftar Nama Anggota DPRD Seruyan Terpilih 2024 – 2029

Seruyan
Foto : KPU Seruyan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan, Kalimantan Tengah telah menetapan calon terpilih anggota DPRD Seruyan pada Pemilu 2024 melalui Rapat Pleno KPU Seruyan.

Adapun hasil Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor menghasilkan sebanyak 25 orang calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi di tetapkan.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperoleh sebanyak 7 kursi,  disusul  partai Golongan Karya (Golkar) 5 kursi dan partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 kursi, kemudian PKB 2 kursi dan PAN memperoleh 2 kursi, Nasdem 2 kursi. Sementara  partai Hanura, Demokrat, PKS dan PPP masing-masing memperoleh 1 kursi.

BACA JUGA :  Cegah Karhutla, DPRD Seruyan Sarankan Pemkab Libatkan Masyarakat

Berikut nama calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terpilih pada masing masing daerah pemilihan (Dapil):

Dapil Seruyan I

  1. Zulkipli Khaidir (PDIP)
  2. Zuli Eko Prasetyo (PDIP)
  3. Harsandi (Golkar)
  4. H. Syamsudin Andi Mansyur (Hanura)
  5. Bejo Riyanto (PAN)
  6. Muhammad Yusuf (Gerindra)
  7. M. Elmi Setiawan (PPP)
  8. Nina Rusnita (PDIP)

Dapil Seruyan II

  1. H. Bambang Yantoko (Golkar)
  2. Sukran Ma’mun (Golkar)
  3. Muhtadin (Gerindra)
  4. Rubianto (Nasdem)
  5. Arahman (Demokrat)
  6. Subani (PDIP)
  7. Hadinur (PDIP)
  8. Denni Rahmadani (PKS)
  9. Aliansyah (PKB)
  10. Rahmanudin (PAN)

Dapil Seruyan III

  1. Mistius (Gerindra)
  2. Stefani Berliana Magdalena (Golkar)
  3. Mutmainnah (PDIP)
  4. Hary Darmawan (PDIP)
  5. Kuling (Nasdem)
  6. Hardianto (Golkar)
  7. Wiwin (PKB)
BACA JUGA :  Ketua DPRD Seruyan: Reses Merupakan Bentuk Kepedulian Dewan Pada Masyarakat

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca