Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menekankan pentingnya agenda Kunjungan Kerja DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh para anggota Dewan.
Kunjungan Kerja (Kunker) merupakan kegiatan penting selain kegiatan reses yang dilakukan yang diharuskan sebagai anggota DPRD.
Zuli Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa Kunjungan Kerja (Kunker) memiliki peran signifikan dalam upaya menjaring dan menampung aspirasi konstituen di daerah pemilihan (dapil).
“Kunjungan kerja ini lebih ditekankan pada pelaksanaan fungsi pengawasan, yang merupakan salah satu tugas utama DPRD,” ujarnya pada Kamis, 01 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Zuli Eko menyatakan bahwa Kunjungan Kerja dapat dilakukan oleh anggota Dewan secara perseorangan maupun berkelompok.
Hal ini memberikan fleksibilitas bagi anggota DPRD untuk lebih efektif dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah serta menampung masukan langsung dari masyarakat.
“Dalam kegiatan Kunjungan Kerja, anggota DPRD berkesempatan untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan aspirasi mereka, dan memonitoring pelaksanaan kebijakan di lapangan. Ini penting untuk memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” tambahnya.
Kendati demikian, dirinya menekankan bahwa hasil dari Kunjungan Kerja (kunker) akan dijadikan bahan evaluasi dalam rapat-rapat DPRD, sehingga dapat memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang diemban oleh para anggota Dewan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.