banner 130x650

Fraksi DPRD Seruyan Sepakati Kelanjutan Pembahasan RPJPD

Seruyan
Photo : Wakil Ketua II DPRD Seruyan - M Aswin

DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-5 terkait penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terkait RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan dimulai dengan fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Drs. Argiansyah, fraksi Golkar disampaikan oleh Harsandi, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Salidin dan Fraksi Gerindra disampaikan oleh Benyamin Pasambe dan Fraksi Kedesa Ampera disampaikan oleh Arahman.

Muhammad Aswin, Wakil Ketua II DPRD Seruyan memimpin secara langsung agenda paripurna yang diikuti para Anggota DPRD Seruyan tersebut.

“Melalui RPJPD yang dibahas secara musyawarah ini diharapkan bisa menghasilkan rumusan untuk Kabupaten Seruyan kedepannya,” ucap M Aswin pada Jum’at, 20 Juni 2024.

BACA JUGA :  Ketua Komisi A DPRD Seruyan Miriskan Dinas Terkait Tak Perhatikan Nelayan Setempat

Pihaknya mengkaji dan menetapkan serta meneliti Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Seruyan 2025-2045 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD Seruyan melalui Pidato Bupati pada Rapat Paripurna ke-2.

Perihal itu, maka seluruh Fraksi DPRD Seruyan menerima dan selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD Seruyan.

“Kita sepakat untuk membahasraperda yang diajukan oleh pemerintah daerah,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan berharap setelah di bahasnya RPJPD Kabupaten Seruyan 2025-2045 nantinya dapat meningkatkan Aksesibilitas antar dan inter wilayah, memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

BACA JUGA :  SMP di Desa Cempaka Baru Seruyan Kekurangan Tenaga Pendidik Bahasa Inggris dan Matematika

“Dan meningkatkan daya saing dan ketahanan daerah sehingga dapat memperoleh perekonomian daerah dan pembangunan daerah dapat berkembang secara maksimal,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca