Tepat di peringatan hari guru, Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, Senin (25/11/2024), divonis bebas.
Selama berbulan-bulan, ia menjalani hari berat setelah dikriminalisasi, menjadi tersangka, ditahan, hingga jalani persidangan.
Sidang lanjutan hari ini membacakan vonis terhadap terdakwa Supriyani guru honorer yang dituding memulul anak polisi.
Tangis hadirin yang hadir pecah setelah hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, membacakan vonis bebas atas kasus yang dihadapinya.
Keinginan Supriyani hanya satu, yaitu kembali mengajar dan bertemu anak-anak yang dicintainya.
” Saya ingin kembali mengajar dan bertemu dengan anak-anak yang saya cintai,” katanya setelah divonis bebas.
Berlinang air mata Supriyani, dia memeluk satu per satu orang yang mengerubunginya. Dari kuasa hukum, guru yang hadir mendampingi, dan kerabat.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.