banner 130x650

Pelarian Ketua Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera, Polisi Tangkap Salundik Uhing Di Kaltim

Pelarian Ketua Koperasi

Pelarian Ketua Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera, Salundik Uhing alias SU (62), akhirnya berakhir setelah polisi menangkapnya di Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Salundik Uhing sebelumnya dilaporkan menghilang bersama uang sisa hasil usaha koperasi senilai Rp1,7 miliar, yang menjadi misteri hingga akhirnya polisi berhasil mengungkap jejaknya.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Danau Sembuluh, Satrekrim Polres Seruyan, Resmob Polres Kutai Kartanegara, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng setelah melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA :  Tim Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Seorang Laki-laki Bawa Narkoba

“Tersangka Salundik Uhing sudah berhasil kita amankan dan saat ini telah berada di Mapolres Seruyan,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta P melalui Kasat Reskrim Iptu Markus L.A Panjaitan, Kamis, 27 Februari 2025.

“Tersangka kita amankan di sebuah hotel di Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Seruyan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Salundik Uhing untuk mendalami kasus ini, apakah ada pihak pihak lain yang terlibat.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Jabat Sebagai Kapolres Seruyan Baru, Ini Pintanya Dari Masyarakat

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca