banner 130x650

Kejati Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kasus Proyek Jaringan Internet di Diskominfosandi Seruyan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Seruyan.

Informasi dihimpun, dalam proses penyelidikan, sejumlah pejabat di tingkat kecamatan telah dimintai keterangan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra SH MH, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Seruyan.

“Benar mas ….Mohon maaf masih dalam penyelidikan… Mohon dimengerti,” katanya Kamis, 22 Mei 2025.

Dodik meminta untuk dapat dimengerti karena masih dalam tahap penyelidikan sehingga tidak mengungkapkan secara rinci siapa saja yang telah diperiksa. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut belum bisa disampaikan karena proses masih berada dalam tahap penyelidikan awal.

BACA JUGA :  Sumardi Coba Kembangkan Tanaman Pisang Kepok dan Cavendhis Di Desa Bangkal

“Itu masih ranahnya penyelidik, kita tidak bisa memberikan komentar banyak. Tunggu sampai nanti tim penyelidik untuk menaikkan perkaranya ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Sementara itu salah seorang Camat mengatakan membenarkan bahwa mereka dimintai keterangan terkait pengadaan Jaringan Internet di Kecamatan.

“Kami hanya dimintai keterangan karena kami penerima manfaat dari pengadaan jaringan internet tersebut,” katanya untuk tidak diberitakan namanya.

Sementara itu Kadiskominfo saat dihubungi via Whatsapp nya tidak mengangkat telephone dari media ini.

Dari informasi yang didapat media ini, ada 5 Kecamatan yang menerima dari manfaat pengadaan jaringan internet oleh Diskominfo Seruyan yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA :  AKBP Gatot Istanto S.I.K Kapolres Seruyan Baru, Disambut Dengan Prosesi Adat Potong Pantan

Lima Kecamatan yang menerima manfaat dari Pengadaan Jaringan Internet yakni :

1. Kecamatan Hanau.
2. Kecamatan Danau Seluluk.
3. Kecamatan Seruyan Raya.
4. Kecamatan Seruyan Hilir.
5. Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Kita tunggu lebih lanjut apakah kasus ini akan naik ketingkat yang lebih tinggi, demikian.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca