Ketua Komisi I DPRD Kotim tekankan Pemkab Kotim memiliki strategi supaya pendapatan asli daerah (PAD) bisa mencapai target dengan sesuai.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim setelah mereka mengundang Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotim untuk membicarakan tindak lanjut.
Kedua pihak telah melaksanakan rapat koordinasi membahas upaya peningkatan dan pencapaian target PAD Kotim tahun 2022 ini.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Rimbun tersebut menekankan agar ada upaya pemerintah dan strategi jitu memiliki pengaruh signifikan untuk mencapai PAD Kotim tahun 2022 walau masih diselimuti kondisi pandemi covid-19.
Baca Juga : Bupati Seruyan Mendapat Kunjungan Pemuda Karang Taruna, Apa Yang Disampaikan
Menurutnya PAD Kotim itu sendiri dalam dokumen perda APBD Kotim yang telah disahkan ditargetkan sebesar Rp345.419.827.300,-.
“Rapat koordinasi ini dalam rangka kami bersama dengan eksekutif merumuskan bagaimana peningkatan PAD serta mendorong agar target tahun ini bisa terealisasi hingga terlampaui,” ungkap Rimbun, kepada MentayaNet.com pada Rabu, 06 April 2022.
Kemudian dari pantauan yang ada, banyak sektor yang disampaikan DPRD Kotim dalam pertemuan itu menjadi target PAD kedepannya, seperti halnya optimalisasi pajak Sarang Burung Walet.
Sektor ini masih belum maksimal sementara setiap bulan barang tersebut dikirim melalui bandar udara setempat. Selain itu juga optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB), sektor usaha perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang khususnya kawasan pelosok pedalaman masih belum tergarap secara maksimal.
Disisi itu, pantauan awak media MentayaNet.com juga menemukan tak kalah penting yakni pajak atau retribusi dari parkir kendaraan yang parkir di badan dan bahu jalan. Bahkan DPRD Kotim turut menegaskan sektor usaha parkir ini masih memiliki peluang kebocoran PAD, sehingga perlu terobosan pengelolaan yang berbasis kepada teknologi.
Baca Juga : Waket II DPRD Kotim : Kita Siap Tindak PBS Dalam Waktu Dekat, Hati-Hati
Begitu juga dengan retribusi dari galian C di daerah, selama ini masih belum digarap maksimal sementara dampak dan akibatnya dari sisi lingkungan sangat besar, tetapi sumbangsih untuk daerah masih nihil.
“Perlu keberanian pemerintah bersama dengan aparat penegak hukum untuk menindak dan menangkap pelaku usaha galian C ilegal tersebut,” tukas Rimbun.
Dari rapat itu sendiri menghasilkan tiga kesimpulan yang akan ditindaklanjuti eksekutif nantinya. Ketiga rekomendasi ini yakni wajib menjalankan sinergitas untuk mencapai target PAD Kotim, kedua harus adanyan sinkronisasi potensi PAD sampai ke tingkat aparatur desa dan terakhir guna meningkat PAD menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.