Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 Sabtu 20 September 2025, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor, S.H. M.M. menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
- Peningkatan Tarif Pajak MBLB: Pemerintah Kotawaringin Timur meningkatkan tarif pajak mineral bukan logam dan batuan dari 5% menjadi 20% sejak 3 Juli 2025, dengan potensi peningkatan PAD hingga 200%.
- Integrasi Data Pajak Kendaraan: Data pajak 35.000 kendaraan bermotor telah diperbarui melalui integrasi web GIS untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengumpulan pajak.
- Sektor Perkebunan dan Pertambangan: Sektor ini masih menjadi kontributor terbesar Pendapatan Asli Daerah, dengan potensi pertumbuhan yang signifikan.
- Kerja Sama dan Inovasi Digital : Bupati optimis bahwa dengan kerja sama yang kuat dan inovasi digital, PAD dapat melampaui target di akhir tahun 2025.
“Dengan langkah-langkah strategis ini, Kotawaringin Timur berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih maju,” pungkas Bupati Kotim H. Halikinnor, S.H. M.M.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.