Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memperkuat kelembagaan pengawas Pemilu di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat penguatan kelembagaan yang digelar di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD), Sabtu (13/9/2025).
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa pengawas Pemilu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi.
Menurutnya, keberadaan pengawas yang berkapasitas dan berintegritas akan sangat menentukan kualitas penyelenggaraan Pemilu.
“Pengawas Pemilu adalah garda terdepan dalam menjaga proses demokrasi. Dengan penguatan kelembagaan, kualitas pengawasan akan semakin baik dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” ucap Rumiadi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas.
DPRD, kata Rumiadi, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta elemen masyarakat.
“Semua pihak harus bergerak bersama. Pengawas harus profesional, independen, dan berintegritas agar demokrasi di Murung Raya berjalan transparan, jujur, dan adil,” tambahnya.
Dukungan DPRD Murung Raya ini menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu semata, tetapi juga bagian dari kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan.
Dengan sinergi yang solid, diharapkan efektivitas pengawasan semakin meningkat sekaligus meneguhkan tekad bersama dalam menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan bermartabat di Kabupaten Murung Raya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















