banner 130x650

Jamaah Umroh Indonesia ditunda Untuk Sementara Waktu Sampai Kondisi Aman

Jamaah Umroh

Situasi Geopolitik dan perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah terkait eskalasi konflik antara Israel dan Amerika Serikat dengan Iran, Kementerian Luar Negeri memandang perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif guna memitigasi potensi risiko keamanan bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke kawasan dimaksud, termasuk calon jemaah umrah yang akan melaksanakan perjalanan ke Arab Saudi.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Luar Negeri melalui Plt. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Andy Rachmianto mengeluarkan surat resmi Nomor
: 00519/PK/03/2026/68/11 perihal
Penundaan Keberangkatan Jemaah Umrah Untuk Sementara Waktu tanggal 1 Maret 2026.

BACA JUGA :  Siap-Siap! PWI Rekrut Anggota Muda Lewat Orientasi Wartawan

“Kami mengharapkan kerja sama Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah kiranya dapat menyampaikan himbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)/Agen Perjalanan agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah umrah ke Arab Saudi untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif,” katanya.

Jamaah Umroh ditunda
Foto : Surat Resmi Kementerian Luar Negeri Penundaan Jamaah Umroh.

Menurutnya langkah dimaksud diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam memberikan pelindungan optimal bagi jemaah, sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan.

“Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih,” tutup Plt. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Andy Rachmianto.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Bupati Kapuas dan Istrinya Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari Kedepan

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca