banner 130x650

Pancasila Adalah Pilar Ideologis Negara Indonesia

Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari bahasa Sansakerta :”pañca” berarti lima dan “śīla” berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima ideologi utama penyusun Pancasila merupakan lima sila Pancasila. Ideologi utama tersebut tercantum pada alinea keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :

1. Ketuhanan yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan

BACA JUGA :  Menhub: Kolaborasi Seluruh Stakeholder Untuk Bangkitkan Sektor Transportasi

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sekalipun terjadi perubahan isi dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945.

Pancasila merupakan falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila dan hari lahirnya diperingati setiap tanggal 1 Juni.

Hari Lahir Pancasila mengacu pada sejarah pertama kali dicetuskannya Pancasila lewat pidato Presiden Soekarno yang disampaikan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai.

Dalam sebuah kutipan, Soekarno mengatakan bahwa dia bukan yang menciptakan Pancasila, “Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi kami, tradisi-tradisi kami sendiri, dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah”.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Luar Biasa! 11 Wartawan Kotim Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Berbuah Manis

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca