Ketua Umum Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Megawati Kalimantan Tengah, menyambut baik perombakan Kabinet Merah Putih yang berlangsung pada Senin, 25 April 2026 di Istana Presiden, Jakarta. Dukungan khusus disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang baru, Mohammad Jumhur Hidayat.
Hal ini diungkapkan Megawati saat berdiskusi dengan awak media, Jumat 1 Mei 2026 di Palangka Raya.
“ADB yang tergabung dalam Koalisi Ormas Kalteng berharap kepada Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yaitu Mohammad Jumhur Hidayat untuk bergerak cepat,” ujar Mega.
Tiga Perusahaan Tambang Disorot Komisi XII
Desakan ADB ini menguat setelah sebelumnya Anggota DPR RI Komisi XII Sigit Karyawan Yunianto menyebut tiga perusahaan pertambangan yakni PT Asmin Bara Baronang, PT Bartim Coalindo, dan PT Suprabari Mapanindo Mineral diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius di wilayah operasionalnya, sehingga menimbulkan kerusakan ekosistem yang tidak dapat diabaikan.
“Investigasi ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar tidak ada lagi perusahaan tambang yang seenaknya merusak lingkungan tanpa ada konsekuensi,” ungkap Sigit, Selasa 31 Maret 2026 saat pertemuan dengan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.
ADB: Menteri Jumhur Harus Tindaklanjuti
Menurut Mega, kapasitas Jumhur sebagai aktivis menjadi modal penting untuk memahami persoalan lingkungan di Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah.
“Saya meminta Menteri Jumhur menindaklanjuti laporan dari Komisi XII DPR RI terkait dugaan kerusakan ekologi di Kalimantan Tengah akibat aktivitas perusahaan tambang,” kata Mega.
Desak Libatkan Warga dalam Investigasi
Megawati juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses investigasi. Ia berharap Kementerian Lingkungan Hidup menggandeng elemen dan warga yang berada di sekitar lokasi pertambangan.
“Kami ADB dan ormas yang tergabung dalam Koalisi Ormas Kalteng siap bekerja sama untuk mendukung proses investigasi,” cetus Mega.
Menurutnya, pelibatan elemen masyarakat krusial untuk menjamin integritas hasil investigasi, mengingat tantangannya tidak kecil. Intervensi, tekanan, hingga upaya pengaburan fakta rawan terjadi dalam kasus-kasus lingkungan.
“Kami dan masyarakat memahami kondisi alam di Kalteng. Kami bisa melihat langsung perubahan apa yang terjadi akibat dampak aktivitas tambang oleh perusahaan,” ungkapnya.
Menunggu Bukti Nyata
Hingga kini, ADB dan warga masyarakat Kalteng masih menunggu hasil investigasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup terhadap dugaan kerusakan ekologi yang menyeret nama PT Asmin Bara Baronang, PT Bartim Coalindo, dan PT Suprabari Mapanindo Mineral.
“Jangan sampai reshuffle ini hanya ganti orang, tapi cara kerja tetap sama. Warga sudah capek jadi korban. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas Megawati.
ADB menegaskan akan terus mengawal kasus ini bersama Koalisi Ormas Kalteng hingga ada kejelasan dan penindakan terhadap pihak yang terbukti merusak lingkungan.
Sumber: Diskusi Ketua Umum ADB dengan awak media, Palangka Raya, 1 Mei 2026 & Pernyataan Anggota Komisi XII DPR RI, 31 Maret 2026
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















