Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional yang juga mantan Menteri PAN-RB periode 2014–2016, Prof. Yuddy Chrisnandi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki legitimasi konstitusional yang penuh untuk memimpin Republik Indonesia hingga akhir masa jabatan pada 2029.
Pernyataan itu disampaikan Prof. Yuddy dalam dialog publik menanggapi spekulasi salah satu tokoh relawan terkait kemungkinan percepatan pergantian kekuasaan sebelum 2029.
“Sebagai akademisi politik, saya melihat 2029 harus berada dalam sebuah skenario konstitusional. Presiden Prabowo dipilih secara demokratis, ditetapkan lewat proses konstitusi yang begitu ketat dari mulai pendaftaran, pelaksanaan pemilu, penyelesaian sengketa, hingga penetapan hasil pemilu yang tidak bisa diganggu gugat. Beliau menang secara de facto dan de jure, serta mendapatkan pengakuan internasional,” ujar Prof. Yuddy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Prof. Yuddy menilai spekulasi berbasis insting politik tanpa didukung data dan fakta lapangan tidak tepat untuk menilai keberlangsungan pemerintahan.
“Saya tidak melihat adanya fakta-fakta politik, tidak melihat adanya fakta-fakta ekonomi yang sangat kuat yang bisa mengarah kepada pembenaran atas insting politik semacam itu. Yang disampaikan hanyalah pandangan dan insting, bukan based on fact,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa mengutamakan persatuan nasional di tengah berbagai persoalan yang dihadapi, bukan narasi yang berpotensi memecah belah.
“Charger” Kekuasaan Masih Panjang
Untuk memperjelas, Prof. Yuddy menggunakan analogi baterai. Menurutnya, Presiden Prabowo saat ini berada di puncak kekuatan konstitusional.
“Presiden Prabowo ini charger-nya masih untuk 3 tahun ke depan, bahkan 2 tahun pun belum dipakai, belum habis. Jadi sedang kuat-kuatnya. Dalam ilmu politik, aktor yang memiliki legitimasi yang kuat, yang dilahirkan melalui proses demokratis, itulah yang paling kuat. Aktor utama negara saat ini adalah Presiden Prabowo. Ini fakta politik yang tidak dapat dibantah,” ungkapnya.
Prof. Yuddy juga mengapresiasi langkah strategis Presiden Prabowo. Ia menyoroti pernyataan Presiden di DPR pada 15 Agustus 2026 terkait penindakan terhadap jenderal yang terlibat tambang ilegal, serta pencabutan izin perusahaan pembakar hutan di Kalimantan.
“Pernyataan itu belum pernah kita dengar dari presiden-presiden sebelumnya. Ini kepemimpinan yang tegas, berpihak, dan punya dasar konstitusi. Kekuatan seperti ini tidak dimiliki siapa pun kecuali Presiden Prabowo,” ujarnya.
Menanggapi isu adanya pihak lain yang mengendalikan kebijakan Presiden, Prof. Yuddy membantah tegas.
“Saya tidak percaya. Ini hukum besi kekuasaan. Medan magnet kekuasaan telah sepenuhnya berpindah. Presiden Prabowo memiliki kekuatan yang jauh lebih besar dari siapa pun,” tegasnya.
Prof. Yuddy mendorong Presiden dan jajaran pemerintahan membangun narasi kepemimpinan yang kuat agar tidak ada dualisme di ruang publik.
“Presiden Prabowo dan tim tidak perlu ragu-ragu. Rakyat harus melihat jelas bahwa kekuasaan konstitusional mutlak berada di tangan Presiden Prabowo, dan seluruh aparat negara harus bergerak dalam koridor komando beliau,” pungkasnya.
Ia menutup dengan mengajak publik fokus mendukung Presiden menyelesaikan agenda besar bangsa, seperti penanganan pasca gempa NTT dan persoalan di Kalimantan.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah persatuan nasional untuk mendukung Presiden Prabowo menyelesaikan agenda-agenda besar bangsa, bukan spekulasi yang membuang energi,” tutup Prof. Yuddy.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















