banner 130x650

Menko Polkam Djamari Chaniago: Koruptor Tak Punya “Teman Dekat Presiden”, Tak Ada “Orang Dalam”

Menko Polkam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tanpa kompromi.

“Tidak ada istilah teman dekat Presiden atau siapa pun mendapat perlakuan khusus apabila terbukti melakukan korupsi. Presiden memilih untuk lebih menyayangi kepentingan rakyat Indonesia*,” tegas Djamari, dikutip Holopis.

Pernyataan ini disampaikan Menko Polkam untuk meluruskan narasi yang sering muncul saat ada pejabat tersandung kasus korupsi. Menurutnya, tidak terdapat istilah “teman dekat Presiden”, “orang kuat”, maupun “beking” dalam penegakan hukum di Indonesia.

Djamari menekankan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tidak pandang bulu.

Arahan itu selaras dengan pesan Presiden saat melantik Djamari 17 September 2025: “Gunakan sisa umur untuk kepentingan bangsa dan negara. Tidak ada istilah-istilah yang lain”. Artinya, jabatan, kedekatan personal, atau status apa pun tidak bisa jadi tameng dari hukum.

BACA JUGA :  Tersus dan TUKS di Kotim Diduga Ada Dikomersialkan, KSOP Sampit Bentuk Tim URC

“Setiap pejabat negara wajib tunduk pada hukum. Jabatan dan kedekatan personal tidak dapat dijadikan alasan untuk melemahkan proses hukum terhadap pelaku korupsi,” ujarnya.

Penegasan ini melanjutkan kebijakan Kemenko Polkam sebelumnya. Sejak Oktober 2024, Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bentukan Menko Polkam sudah menyelamatkan uang negara Rp6,7 triliun melalui koordinasi Kejagung, Polri, KPK, BPK, OJK.

Langkah strategis yang terus didorong:

1. Pencegahan: Pendampingan hukum ke kementerian, BUMN, BUMD agar terhindar dari celah korupsi

2. Digitalisasi: Dorong e-katalog, e-government, e-audit untuk kurangi risiko korupsi pengadaan barang/jasa

3. Sinergi: Perkuat koordinasi KPK-Kemenkopolkam, APH-APIP, Forkopimda untuk pengawasan berbasis risiko.

Djamari juga mengingatkan seluruh pejabat publik: “Kita semua berasal dari rakyat. Karena itu, jagalah sikap, ucapan, dan tingkah laku agar tidak menyakiti hati rakyat. Kepala daerah harus menjadi teladan”.

BACA JUGA :  Pemerintah, Besok Berlakukan 3 Hari Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri  

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi pejabat negara menyalahgunakan kewenangan. Komitmen bersih-bersih birokrasi ini jadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.

Profil singkat Djamari Chaniago, 77 tahun, dilantik Menko Polkam 17 September 2025 menggantikan Budi Gunawan. Mantan Pangkostrad dan Kasum TNI ini kini membawa pesan persatuan TNI-Polri dan pengabdian tanpa “istilah-istilah lain”.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis: (***)Editor: Joe

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca