banner 130x650
OJK  

OJK Sebut Kinerja Sektor Jasa Keuangan Stabil, Intermediasi Meningkat Dukung Pertumbuhan Ekonomi

OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global. Hal ini menjadi hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 26 Agustus 2026 yang dirilis dalam Siaran Pers SP 166/OJK/DKPU/IX/2026, 7 September 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan bahwa intermediasi SJK terus terjaga dan berperan mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kondisi Global dan Domestik

OJK mencatat risiko geopolitik di Timur Tengah masih tinggi akibat konflik di Iran dan tertutupnya Selat Hormuz. Hal ini memicu volatilitas harga minyak dan komoditas serta tekanan inflasi global. Ditambah dampak El Nino berkepanjangan yang memicu kekeringan dan kebakaran hutan, sehingga risiko gagal panen dan kenaikan harga pangan meningkat.

OJK

Di sisi ekonomi global, pertumbuhan melambat. AS tumbuh di bawah ekspektasi dengan pasar tenaga kerja yang moderat. Tiongkok tumbuh 4,3% yoy pada triwulan II-2026 dengan pelemahan di sektor produksi dan permintaan domestik.

Untuk domestik, ekonomi Indonesia tetap kuat. Pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 tercatat 5,29% yoy, ditopang investasi, belanja pemerintah, dan konsumsi rumah tangga. Inflasi Agustus 2026 sebesar 3,19% yoy. Namun eksternal termoderasi dengan defisit neraca perdagangan Juni 2026 dan defisit transaksi berjalan triwulan II-2026 naik ke 3,3% dari PDB.

OJK

Pasar Modal Menguat, Investor Tembus 31 Juta

Pasar saham domestik menguat pada Agustus 2026. IHSG ditutup di level 6.525,48 atau naik 4,64% mtm. Investor asing masih mencatat net buy Rp1,19 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian juga naik menjadi Rp15,86 triliun.

BACA JUGA :  OJK Apresiasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Seruyan Kian Aktif

Di pasar obligasi, ICBI naik 2,23% mtm ke 440,04. Yield SBN rata-rata naik 26,48 bps mtm. Investor asing mencatatkan net buy SBN sebesar Rp15,35 triliun.

OJK

AUM industri pengelolaan investasi mencapai Rp1.013,03 triliun. Jumlah investor pasar modal tumbuh pesat 52,90% ytd menjadi 31,14 juta investor per Agustus 2026, dengan penambahan 1,07 juta investor baru dalam sebulan.

Penghimpunan dana korporasi juga kuat, mencapai Rp128,80 triliun ytd dari IPO, PUT, dan penerbitan EBUS. OJK juga mencatat peluncuran ETF Emas pada 10 Agustus 2026 dengan 7 produk dan dana kelolaan Rp90,39 miliar.

OJK

Perbankan: Kredit Tumbuh 13,58%

Kinerja perbankan menunjukkan pertumbuhan intermediasi yang semakin solid. Kredit Juli 2026 tumbuh 13,58% yoy menjadi Rp9.135 triliun. Kredit Investasi tumbuh tertinggi 25,13% yoy. Kredit UMKM juga membaik, tumbuh 1,62% yoy.

OJK

Dana Pihak Ketiga tumbuh 11,21% yoy menjadi Rp10.336 triliun. Likuiditas perbankan memadai dengan AL/NCD 102,45% dan LCR 187,5%. Kualitas aset terjaga, NPL gross 2,10% dan CAR kuat di 23,84%.

OJK juga terus memberantas perjudian daring. Hingga saat ini perbankan diminta melakukan EDD dan pemblokiran atas ±38.375 rekening yang terindikasi judi online.

BACA JUGA :  Kalteng Borong 3 Penghargaan Financial Literacy Award dan KEJAR Award 2026

OJK

Asuransi, Pembiayaan, dan Fintech

Aset industri asuransi per Juli 2026 mencapai Rp1.172,90 triliun, naik 1,59% yoy. RBC industri asuransi jiwa dan umum masing-masing 455,23% dan 322,01%, jauh di atas ambang batas 120%.

OJK

Piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 2,01% yoy menjadi Rp513,05 triliun. Pembiayaan daring tumbuh 24,76% yoy ke Rp105,63 triliun. Industri pergadaian tumbuh 50,73% yoy menjadi Rp160,78 triliun.

Di sektor inovasi keuangan digital, OJK telah menerima 351 konsultasi sandbox dan meluluskan 7 peserta. Per Agustus 2026 terdapat 24 penyelenggara ITSK terdaftar. Untuk aset kripto, jumlah akun konsumen mencapai 22,93 juta pada Juli 2026. OJK juga telah menerbitkan izin kepada PT Indonesia Digital Exchange sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital.

OJK

Literasi dan Penegakan Hukum

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 menunjukkan indeks literasi 69,57% dan inklusi 93,61%, melampaui target RPJMN 2029. OJK telah menyelenggarakan 3.557 kegiatan edukasi yang menjangkau 12,2 juta peserta hingga Agustus 2026.

Dalam penegakan hukum, OJK mengenakan sanksi denda Rp104,63 miliar kepada 113 pihak di pasar modal sepanjang 2026 ytd. Satgas PASTI juga telah menghentikan 951 entitas pinjol ilegal dan 242 investasi ilegal sejak Januari-Agustus 2026. Indonesia Anti-Scam Centre yang beroperasi sejak November 2024 telah memblokir 659.419 rekening dan menyelamatkan dana korban Rp206 miliar.

BACA JUGA :  Perkuat Organisasi, OJK Lantik 7 Pejabat Baru Termasuk Kepala BMKS

Arah Kebijakan

Ke depan, OJK fokus pada penguatan stabilitas sistem keuangan, pengembangan UMKM, peluncuran produk baru seperti ETF Emas, dan penguatan ekosistem keuangan syariah. OJK juga sedang menyusun sejumlah RPOJK terkait konglomerasi keuangan, demutualisasi bursa, dan integritas pelaporan keuangan aset digital.

OJK menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas, meningkatkan inklusi, dan memperkuat perlindungan konsumen agar sektor jasa keuangan terus menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca