banner 130x650
OJK  

OJK Lantik Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sarjito Targetkan Indonesia Jadi "Price Maker" di Bursa Mineral

Sarjito

Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto mengambil sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.

Pengucapan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 90/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penyesuaian Nomenklatur Jabatan dalam Keanggotaan Dewan Komisioner OJK tanggal 31 Agustus 2026.

Sebelumnya, Sarjito telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sarjito resmi menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana diperkuat UU P2SK Nomor 4 Tahun 2023.

UU P2SK menambah tugas OJK dengan pengaturan dan pengawasan kegiatan BMKS. BMKS merupakan sistem pasar terorganisasi untuk memperdagangkan mineral dan komoditas strategis termasuk derivatifnya, dengan mekanisme harga, mutu, penyelesaian transaksi, dan manajemen risiko yang diawasi OJK.

BACA JUGA :  OJK Apresiasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Seruyan Kian Aktif

Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pembentukan BMKS diarahkan untuk menciptakan harga acuan Indonesia, memperkuat hilirisasi dan industrialisasi, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam dan komoditas Indonesia.

“OJK sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan OJK terkait dua hal. Pertama, RPOJK yang mengatur proses peralihan dan RPOJK yang mengatur penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis,” kata Friderica.

Sarjito

Ia menargetkan BMKS sudah bisa berjalan pada 1 Januari 2027 sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33. OJK juga telah melengkapi struktur organisasi dengan SDM terbaik serta anggaran di bidang BMKS.

Sementara itu, Sarjito menegaskan tugas KE BMKS adalah menciptakan harga acuan Indonesia untuk mineral dan komoditas strategis.

BACA JUGA :  Perkuat Organisasi, OJK Lantik 7 Pejabat Baru Termasuk Kepala BMKS

Menurutnya, sebagai penghasil mineral terbesar di dunia terutama nikel, Indonesia seharusnya bisa menentukan harga komoditas tersebut.

“Paling tidak untuk awal tidak lagi menjadi price taker tapi bisa menjadi price influencer dan menjadikan bursa kita menjadi reference. At the end kita tentu harus sanggup dan mampu confident untuk menjadi price maker,” ujar Sarjito.

Untuk menjalankan tugas tersebut, OJK akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan agar keberadaan bursa mineral dan komoditas strategis dapat terwujud.

Acara pengambilan sumpah turut dihadiri pimpinan lembaga negara, pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, Anggota Dewan Komisioner OJK, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis: Joe/RlsEditor: Red

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca