KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (21/9/2026).
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan tersebut, pidato pengantar Bupati Seruyan disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., yang hadir mewakili Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD Kabupaten Seruyan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,146 Triliun
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.146.994.484.484.
Angka tersebut mengalami penyesuaian dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026, dengan koreksi sebesar Rp3.807.720.625 atau sekitar 0,33 persen.
Penyesuaian target pendapatan tersebut memperhitungkan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dana transfer dari pemerintah pusat. Perubahan kondisi pendapatan menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Belanja Daerah Diusulkan Rp1,219 Triliun
Sementara itu, pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Seruyan mengusulkan belanja daerah sebesar Rp1.219.152.633.249.
Jumlah tersebut mengalami penyesuaian sebesar Rp24.135.853.282 atau sekitar 1,94 persen dibandingkan pagu belanja pada APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian belanja dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan program, kegiatan dan subkegiatan dengan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan yang masih harus diselesaikan pada tahun berjalan.
Untuk pembiayaan daerah, dalam rancangan perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp72.158.148.765. Nilai tersebut mengalami penyesuaian sebesar Rp20.328.132.657 atau sekitar 21,98 persen dibandingkan target pembiayaan pada APBD murni 2026.
Penyesuaian Dilakukan Berdasarkan Kondisi Tahun Berjalan
Plh. Sekda Seruyan dr. Bahrun Abbas, M.P.H., menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 merupakan langkah pemerintah daerah untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi selama tahun berjalan.
Penyesuaian tersebut mencakup perubahan kondisi pendapatan daerah, kebutuhan belanja, kebijakan pemerintah pusat, perkembangan sosial ekonomi masyarakat serta kebutuhan riil pembangunan daerah.
“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang kami ajukan pada hari ini merupakan langkah penyesuaian atas berbagai perkembangan tersebut, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan serta pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan,” ujar Bahrun Abbas saat membacakan pidato Bupati Seruyan.
Menurut Pemerintah Kabupaten Seruyan, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan angka pendapatan maupun belanja, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan penajaman terhadap program, kegiatan dan subkegiatan yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.
Penajaman dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, target kinerja serta kebutuhan pembangunan yang masih harus diselesaikan.
Belanja Diarahkan untuk Pelayanan dan Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tetap diarahkan agar pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
Sebelumnya, dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pemerintah daerah menyampaikan bahwa arah belanja perubahan tetap memperhatikan pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta program prioritas daerah lainnya.
Dengan demikian, penyesuaian anggaran diharapkan tidak mengurangi orientasi utama pemerintah daerah terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan.
“Perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memastikan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Bahrun Abbas.
Eksekutif dan Legislatif Didorong Perkuat Sinergi
Dalam proses pembahasan Raperda, Pemerintah Kabupaten Seruyan juga mengharapkan adanya masukan, kritik dan saran konstruktif dari pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
Pemerintah daerah menilai proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan,” demikian disampaikan dalam pidato Bupati Seruyan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD juga telah melalui tahapan pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Seruyan pada 15 September 2026.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyusunan Perubahan APBD sebelum rancangan peraturan daerah dibahas lebih lanjut hingga nantinya ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Raperda Selanjutnya Dibahas Bersama DPRD
Dengan disampaikannya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Seruyan selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Seruyan.
Pembahasan tersebut diharapkan berlangsung secara objektif, transparan dan konstruktif dengan tetap berpedoman pada kemampuan keuangan daerah, ketentuan peraturan perundang-undangan serta prioritas pembangunan Kabupaten Seruyan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan anggaran yang tersedia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




KUALA PEMBUANG – Pemerintah 












