Masuknya Rocky Gerung ke dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membuka babak baru perjalanan politik sang intelektual publik yang selama ini dikenal sebagai pengkritik tajam kebijakan pemerintah.
Rocky resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Wantimpres bersama 25 tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026.
Perubahan posisi tersebut langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, sosok yang selama bertahun-tahun aktif menyampaikan kritik dari luar kekuasaan, kini memperoleh posisi formal untuk memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Dari Pengkritik Menjadi Penasihat Presiden
Menanggapi sorotan tersebut, Rocky memberikan penjelasan. Ia menyebut perpindahan posisi dari luar ke dalam pemerintahan tidak otomatis mengubah pandangan politiknya.
“Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap,” ujarnya.
Ia juga menyebut posisi Wantimpres memiliki dimensi etis, bukan teknis. Artinya, lembaga tersebut tidak menjalankan kebijakan secara langsung, melainkan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Secara kelembagaan, Wantimpres memang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Di titik inilah pernyataan Rocky menjadi menarik untuk diuji. Publik akan menunggu bagaimana sikap kritis tersebut bekerja ketika berhadapan langsung dengan proses pengambilan kebijakan di lingkungan Istana.
Rekam Digital Kembali Menjadi Perhatian
Sorotan terhadap Rocky juga tak lepas dari rekam digitalnya. Pada 2023 lalu, Rocky sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan atas pernyataannya yang dikaitkan dengan kritik terhadap kebijakan IKN dan Omnibus Law. Penyidik saat itu menyampaikan pemeriksaan mencakup 45 pertanyaan.
Namun perlu ditegaskan, pernah diperiksa dalam sebuah perkara tidak sama dengan dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Di ruang digital, Rocky juga beberapa kali menjadi sasaran informasi palsu. ANTARA misalnya, pernah menyatakan klaim Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun pada 2025 adalah hoaks.
Karena itu, jejak digital harus dibaca berdasarkan fakta dan konteks, bukan konten viral yang belum terverifikasi.
Pengamat Politik Samurl F. Silaen: Jabatan Publik Harus Ada Manfaat Konkret
Pengamat politik Samuel F. Silaen melihat persoalan Wantimpres dari sudut yang lebih luas, bukan hanya siapa yang duduk di dalamnya, tetapi apa manfaat konkretnya bagi negara.
Menurut Silaen, publik wajar mempertanyakan efektivitas lembaga tersebut, terutama karena dibiayai oleh APBN.
“Uang rakyat dihamburkan untuk gaji jabatan yang nggak penting, Wantimpres. Memangnya Presiden mau dengar? Jangan-jangan hanya jadi benteng buat Presiden kalau ada omongan yang kemudian dihujat rakyat, tinggal bilang: itu sudah atas saran Wantimpres,” kritik Silaen.
Silaen menegaskan, pernyataan tersebut merupakan pandangan politik terhadap efektivitas lembaga. Justru karena Wantimpres memiliki mandat resmi, maka ukuran keberhasilannya seharusnya dilihat dari kualitas pertimbangan dan kontribusinya terhadap kebijakan negara.
Sorotan Anggaran Rp76,5 Juta Per Bulan
Sorotan lain datang dari aspek hak keuangan. Perpres Nomor 15 Tahun 2026 menetapkan hak keuangan Ketua dan Anggota Wantimpres sebesar Rp76,5 juta per bulan.
Dengan 26 anggota yang dilantik, secara matematis total hak keuangan mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau Rp23,868 miliar per tahun, belum termasuk fasilitas lain yang melekat pada jabatan.
Angka tersebut tentu memunculkan pertanyaan substantif di publik, bukan soal besarannya, melainkan apa keluaran dan manfaat yang dihasilkan dari anggaran tersebut. Prinsip akuntabilitas menjadi kunci, setiap jabatan publik yang dibiayai APBN harus dapat dipertanggungjawabkan melalui kerja dan kontribusinya.
Ujian Sesungguhnya Dimulai Setelah Pelantikan
Posisi Rocky kini menghadirkan paradoks politik yang menarik. Ia yang dulu dikenal kritis dari luar, kini berada di dalam lembaga yang memberi nasihat langsung kepada Presiden.
Perubahan ini tidak otomatis berarti kehilangan sikap kritis. Sebaliknya, dari dalam Wantimpres publik dapat melihat apakah kritik dari luar mampu diterjemahkan menjadi pertimbangan yang konstruktif di dalam.
Pertanyaan besar kini juga tertuju pada Presiden Prabowo, sejauh mana nasihat para anggota Wantimpres benar-benar menjadi bagian dari proses pertimbangan kebijakan negara.
Pelantikan telah selesai. Sorotan publik kini bergeser dari seremoni menuju pembuktian. Publik tidak hanya akan menilai apa yang Rocky Gerung katakan, tetapi juga apa yang ia lakukan sebagai bagian dari Wantimpres.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















