banner 130x650

BNN dan Satresnarkoba Polres Kotim Razia THM, Dua Pengunjung Positif Narkoba

BNN
Foto: Petugas BNN Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Satresnarkoba Polres Kotim melakukan pemeriksaan hasil tes urine pengunjung saat razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Sampit, Kamis dini hari (15/10/2026). Dari 11 orang yang diperiksa secara sampling, dua pengunjung dinyatakan positif narkoba dan akan menjalani rehabilitasi di BNN. (Foto: Istimewa)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Sampit, Kamis dini hari (15/10/2026).

Dalam razia tersebut, dua orang pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kasat Resnarkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan sistem sampling terhadap sejumlah pengunjung. Dari sekitar 11 orang yang diperiksa, dua di antaranya dinyatakan positif.

“Dari sampling yang kita lakukan, sekitar 11 orang yang diperiksa, dua dinyatakan positif. Keduanya akan dilakukan rehabilitasi di BNN,” ujar Suherman.

Ia menjelaskan, razia dilakukan di lokasi yang dinilai ramai pengunjung. Pemeriksaan tidak hanya menyasar THM tertentu, melainkan akan dilaksanakan secara bertahap di berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Petani Pengedar Narkoba di Kebun Sawit, Ditangkap Satresnarkoba Palas

“Pada prinsipnya, nanti semua tempat hiburan akan kita lakukan pemeriksaan, ada laporan atau tidak. Termasuk kos-kosan harian, karena jumlahnya cukup banyak,” tegasnya.

Menurut Suherman, petugas juga akan menyasar kawasan yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Penentuan pengunjung yang menjalani pemeriksaan sampel dilakukan berdasarkan pengamatan petugas di lapangan, termasuk gestur atau gerak-gerik yang dinilai mencurigakan.

Ia menambahkan, pelaksanaan razia berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola THM.

Terkait penindakan sebelumnya di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, Suherman menyebut sebanyak 31 orang telah diamankan. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan.

Meski demikian, dalam penindakan tersebut petugas belum menemukan barang bukti narkotika. Berdasarkan hasil pemetaan atau profiling, petugas menduga terdapat pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, namun dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kapolsek Ketapang Pimpin Kegiatan Gotong Royong Gabungan Peringati Gerakan Nasional Indonesia Asri

“Ada target operasi yang ingin kita tindak di sana. Namun, pada saat itu barang buktinya belum ditemukan,” jelasnya.

BNN Kotim bersama Satresnarkoba Polres Kotim berencana melanjutkan kegiatan pemeriksaan dan pengawasan di THM serta kos-kosan harian sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kotim.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca