banner 130x650

Jalan SP2H – SP7H Karang Sari Ditutup 2 Bulan, Warga Diminta Lewat Jalan Perusahaan

Jalan
Foto: ilustrasi.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRP) mengumumkan penutupan sementara Jalan SP2H – SP7H di Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean.

Penutupan ini tertuang dalam surat resmi Nomor 600.1.1/649/DSDABMBKPRP-BM/X/2026 tertanggal 12 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas, Mentana D. Tistama, S.T.

Penutupan dilakukan sehubungan dengan dilaksanakannya kegiatan pembangunan dan penataan drainase berupa pembangunan Jembatan Box Culvert pada ruas jalan tersebut.

“Sehubungan dengan dilaksanakannya Kegiatan Pembangunan dan Penataaan Drainase berupa Pembangunan Jembatan Box Culvert pada ruas jalan SP2H – SP7H, bersama ini kami sampaikan kegiatan sebagai berikut,” ujar Mentana dalam bunyi surat tersebut.

Adapun rincian pekerjaan yang dimaksud adalah:

1. Pekerjaan Pembangunan Jembatan Box Culvert Jalan Lingkungan Poros Desa Karang Sari Kecamatan Parenggean (DAU)
2. Lokasi Pekerjaan Ruas Jalan Kabupaten SP2H – SP7H Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean
3. Estimasi waktu penutupan, Tanggal 19 Oktober 2026 s.d 20 Desember 2026.

BACA JUGA :  DWP Kotim Gelar Lomba Mendongeng, Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal

Artinya, selama kurang lebih 2 bulan, jalan poros tersebut tidak bisa dilalui masyarakat.

Mengingat pentingnya kelancaran arus lalu lintas masyarakat dan mobilitas warga setempat selama proses konstruksi berlangsung, pihak Dinas memohon kesediaan pihak perusahaan untuk memberikan izin penggunaan jalan perusahaan sebagai jalur alternatif sementara bagi masyarakat umum.

“Kami memohon kesediaan pihak Perusahaan untuk memberikan izin penggunaan jalan perusahaan sebagai jalur alternatif sementara bagi masyarakat umum,” tulis Mentana dalam surat resmi tersebut.

Bersamaan dengan hal tersebut, Dinas juga mengimbau kepada Kepala Desa untuk membantu mensosialisasikan informasi penutupan jalan dan pengalihan jalur sementara ini kepada seluruh warga masyarakat di wilayahnya.

Bagi warga Desa Karang Sari dan sekitarnya yang biasa melintasi Jalan SP2H – SP7H, diminta untuk mencari jalur alternatif melalui jalan perusahaan yang telah diizinkan selama masa penutupan, mulai 19 Oktober hingga 20 Desember 2026.

BACA JUGA :  Penanaman Jagung 1 Juta hektar, PT Menteng Jaya Sawit Persada Ikut Berkontribusi

Warga juga diminta untuk berhati-hati, mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan, serta bersabar selama pembangunan berlangsung demi jalan yang lebih baik ke depannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi tambahan mengenai perusahaan mana saja yang telah memberikan izin penggunaan jalan alternatif tersebut.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca