banner 130x650

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini! 11 Pelanggaran Ini Langsung Ditilang

Operasi Patuh 2026

Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 mulai hari ini, Senin (26/10/2026) serentak di seluruh Indonesia termasuk Polres Kotim.

Operasi akan berlangsung hingga 8 November 2026 dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menegaskan operasi kali ini tidak hanya mengejar tilang, tapi perubahan perilaku.

11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama:

1. Tidak pakai helm SNI / sabuk pengaman

2. Main HP saat berkendara

3. Melanggar marka & rambu

4. Menerobos lampu merah

BACA JUGA :  Polsek Ketapang dan Polsek Sungai Sampit Dukung Siaga Ancaman Karhutla PT Agro Bukit Goodhope Group

5. Melawan arus

6. Berkendara di bawah umur

7. Berboncengan lebih dari 1 orang

8. Tidak pakai plat nomor

9. Knalpot brong

10. Overload & over dimensi

11. Pengaruh alkohol

Bagi warga Sampit, Polres Kotim juga akan menggelar razia di Jl Tjilik Riwut dan Jl HM Arsyad.

Lengkapi surat kendaraan Anda sebelum keluar rumah!


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Seorang Pria Pelangsian Ditangkap Bawa 8,84 Gram Sabu di Mentawa Baru Hulu

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca