Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 mulai hari ini, Senin (26/10/2026) serentak di seluruh Indonesia termasuk Polres Kotim.
Operasi akan berlangsung hingga 8 November 2026 dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menegaskan operasi kali ini tidak hanya mengejar tilang, tapi perubahan perilaku.
11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama:
1. Tidak pakai helm SNI / sabuk pengaman
2. Main HP saat berkendara
3. Melanggar marka & rambu
4. Menerobos lampu merah
5. Melawan arus
6. Berkendara di bawah umur
7. Berboncengan lebih dari 1 orang
8. Tidak pakai plat nomor
9. Knalpot brong
10. Overload & over dimensi
11. Pengaruh alkohol
Bagi warga Sampit, Polres Kotim juga akan menggelar razia di Jl Tjilik Riwut dan Jl HM Arsyad.
Lengkapi surat kendaraan Anda sebelum keluar rumah!
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















