Komisi A DPRD Seruyan meminta kepada Pemkab melalui SOPD terkait untuk memperhatikan kondisi para nelayan budidaya yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan, saat tim reses daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur berkunjung ke Desa Sungai Undang, masyarakat desa setempat mengusulkan agar mereka juga bisa diperhatikan.
“Banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat pada saat kita reses itu, salah satunya adalah permintaan agar masyarakat desa setempat yang berprofesi sebagai nelayan budidaya itu diperhatikan kondisinya,” kata Bejo pada Senin, 29 Agustus 2022.
Baca Juga : Tegaskan Potensi Objek Pajak Baru Seruyan Harus Ditambah
Menurutnya, desa tersebut menyimpan potensi yang sangat besar dari sektor perikanan, baik itu perikanan tanggap laut maupun budidaya. Sehingga tidak heran jika heran masyarakat banyak yang berprofesi sebagai nelayan.
“Dari informasi yang disampaikan masyarakat, di desa tersebut banyak dari mereka yang membudidaya Ikan Patin dan Bandeng,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat desa setempat mengusulkan agar mereka bisa dibantu untuk peninggian kolam.
“Ini untuk mencegah dan menghidari banjir rob. Selain itu, saya rasa juga tidak ada salahnya kalau mereka juga dibantu dari segi bibit, pakan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.