Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Komisi lV, Bunyamin meminta kepada pemerintah daerah agar dapat segera membayarkan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya berharap kepada Pemkab Kotim agar segera dapat melunasi tunggakan TPP ASN dan kesejahteraan ASN kita dapat diperhatikan juga, karena sampai saat ini masih banyak ASN yang mengeluhkan hal tersebut,” kata Anggota Komisi lV DPRD Kotim, Bunyamin, 24 Januari 2024.
Bunyamin mengungkapkan bahwa, ASN bukan sekedar memberikan pelayanan kepada masyarakat saja, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang tetap harus disejahterakan. Pihaknya meminta kepada Pemkab Kotim agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut untuk ASN.
“Hal ini bukan hanya menyangkut bagi kesejahteraan mereka saja. Bagaimana ASN kita dapat bekerja dengan baik jikalau penunjangnya saja tidak begitu maksimal, jadi kami sangat mengharapkan agar TPP itu tetap harus dibayar,” sebutnya.
Karena sebelumnya Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinnor telah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melunasi tunggakan TPP tersebut dan paling lambat pada akhir bulan Januari 2024. Karena pembayaran TPP ini sudah direncanakan pada bulan Desember 2023 tahun lalu.
“Sebenarnya pembayaran TPP ini sudah mulai tahun 2023 kemarin, tetapi menurut informasinya karena transfer anggaran dari pemerintah pusat baru masuk pada hari kerja terakhir tahun 2023, sehingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tidak sempat mengatur penyaluran anggarannya,” ucapnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.