banner 130x650

DPA DPRD Kotim Menggelitik, Biaya Rapid Tes Tahun 2023 Masih Dialokasikan Puluhan Juta

Komisi I DPRD Kotim geram setelah membaca DPA yang dibuat oleh jajaran Sekretaris DPRD Kotim

DPRD
Foto : Hendra Sia - Anggota Komisi I DPRD Kotim

Anggota Komisi I DPRD Kotim soroti adanya biaya rapid tes dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA), terkesan sesuatu hal aneh dan tak masuk akal. Mengingat tahun 2023 ini sudah tidak lagi melaksanakan rapid tes sebagai syarat perjalanan.

Hendra Sia mengatakan sejak tahun 2022 sudah diberlakukan tanpa rapid tes sebagai syarat perjalanan. Dirinya menyampaikan hal ini rancu dan lucu. Pada dasarnya DPA sebagai dasar untuk pertanggungjawaban terutama Anggota DPRD dalam melaksanakan rangkaian kegiatan.

DPRD
Foto : Pembahasan DPA oleh Setwan DPRD Kotim (Kharisma)

“Biaya rapid tes masih ada di DPA, padahal sekarang sudah tidak ada lagi tes itu. Ini perlu diperbaiki karena menjadi lucu. Kita harus transparan dalam hal anggaran, karena ini tentu menjadi sorotan,” ujar Hendra Sia pada Senin 18 September 2023.

BACA JUGA :  Pemda Kotim Diminta Anggota DPRD Kotim Antisipasi Banjir dan Penangulangannya

Karena ujarnya, melihat dari anggaran ini saja, ada kesalahan seperti ini. Setidaknya pihaknya harus melihat rincian DPA setelah dievaluasi oleh gubernur, karena untuk melakukan fungsi pengawasan, pihaknya harus tahu rinciannya.

“Seperti ini biaya rapid tes padahal sudah tidak ada, maka kami harus tahu biaya ini digeser untuk apa atau digunakan untuk apa. Karena berdasarkan peraturan Kemendagri juga anggota DPRD boleh melihat rincian ini, memang dengan izin dari pengguna anggaran. Jadi kita bisa buka bersama-sama, tidak perlu dibagikan jika memang takut tercecer atau lain sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, ia ingin semua sama-sama sejalan dan bersamasama mengawasi, jangan sampai anggota dewan yang diberitakan menghabiskan anggaran tersebut, padahal pengguna anggaran adalah Sekretaris Dewan.

BACA JUGA :  Perusahaan Aktif Salurkan CSR, Diminta DPRD Kotim, Pemda Berikan Keistimewaan
DPRD
Foto : Rapat RAPBD dan DPA oleh Komisi I DPRD Kotim (Kharisma)

“Di depan, kami yang disalahkan, padahal kami tidak tahu di belakang siapa yang bermain karena bahkan rinciannya saja kami tidak tahu. Dalam DPA ini juga ada anggaran menggandakan dokumen, namun faktanya kami tidak ada diberi dokumennya,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan, Bima Eka Wardhana mengatakan, biaya rapid tes akan di geser kepada hal atau kegiatan lain yang masih kekurangan anggaran.

“Namun memang saat ini kita belum mengetahui akan digunakan untuk apa, karena kita akan melihat kondisinya dahulu. Tapi untung anggaran rapid tes masih ada karena tidak diganggu,”tutupnya.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca