Seorang pria asal Sampit diringkus Kepolisian Polsek Baamang lantaran diduga mencabuli seorang anak bawah umur yang merupakan warga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kapolsek Baamang mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku di salah satu perumahan di Sampit yang ada di wilayah Kecamatan Baamang setelah ibu korban melaporkan aksi bejat pria tersebut.
“Setelah ada laporan kami bergegas ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku,” kata AKP Beno Hertanto pada Kamis, 24 November 2022.
Diketahui aksi bejat pelaku bermula saat akan betamu ke tempat korban. Saat itu pelaku sedang berada di rumah tetangga korban. Hal itu kebetulan ketika korban bersama ibunya juga berada di rumah tetangganya pada Senin, 21 November 2022 lalu.
Saat itu ternyata pria yang sudah memiliki istri dan satu anak yang duduk di bangku SMA tersebut melihat korban yang sedang asik.
“Korban ini bertetanggaan dengan temannya pelaku,” sebutnya.
Baca Juga :
Bejat! Demi Hasrat, Pria di Sampit Nekad Cabuli Adik Ipar
Kemudian pelaku meminjamkan handphone miliknya kepada korban untuk menonton film kartun. Selanjutnya, pada saat korban menonton film kartun pelaku melakukan tindakan seksual kepada balita dibawah umur itu.
Kejadian ini diketahui ibu korban setelah memandikan anaknya. Sang anak mengaku mengeluh sakit pada kemaluan. Ibu korban pun menanyakan hal itu dan korban menceritakan kepadanya.
“Atas kejadian ibu korban merasa keberatan dan melaporkan perlakuan pelaku tersebut,” ucap Beno.
Kini pelaku telah diamakan oleh pihak Polsek Baamang untuk dilakukan pemeriksaan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Ini menjadi PR yang sangat besar, bagaimana bisa seorang pelajar, bisa melakukan hal itu. Perlu adanya observasi mendalam, melihat dan mencari akar motif ybs melakukan hal tersebut.