Wakil Bupati Kotim sambut baik dengan adanya program penanaman pohon akasia, untuk melestarikan alam yang telah gundul dari penebangan liar dari banyaknya oknum tak bertanggung jawab.
Irawati, Wakil Bupati Kotim menyebutkan selain untuk penghijauan lahan Pohon Akasia ini juga menjadi pohon penghasil ekonomi yang baik bagi masyarakat yang mau membudidayakannya.
“Pohon akasia ini kaya akan manfaatnya, dan berguna untuk pendobrak ekonomi bagi masyarakat yang mampu mengelolanya dengan benar,” ucap Irawati kepada MentayaNet.com pada Minggu, 26 Juni 2022.
Baca Juga : Memukau! Ketua DPRD Kotim Dukung Pesparawi Kontingen Kotim Berlaga di Ajang Nasional
Diterangkannya dengan adanya penanaman Pohon Akasia ini akan menjadi salah satu aset yang memadai untuk beberapa tahun kedepan terutama untuk kabupaten kotawaringin timur.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kotim dikala melihat lahan perkebunan pohon akasia seluas 10.000 hektare di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. Karena pohon akasia ini berdaya guna untuk pembuatan bahan dasar kertas, juga untuk kontruksi bangunan, mebel dan bahan baku pembuatan kapal.
Selain itu, perkebunan seperti ini lebih banyak ditujukkan sebagai upaya membuka peluang usaha dan kesempatan bekerja bagi masyarakat setempat. Perkebunan akasia di Wilayah Utara Kotim ini bisa sebagai Multi Effect di bidang perekonomian.
“Tentunya sebagai sarana lowongan pekerjaan dan menjadi program pemanfaatan lahan gambut,” tandasnya.
Disebutkan olehnya Akasia bahkan sudah dijadikan sebagai tanaman herbal sejak lama. Selain sebagai obat ia juga digunakan sebagai tanaman hias dan parfum, Bunga dari akasia jenis Acacia pycnantha.
Baca Juga : Nasib! Warga Sampit Tak Pakai Helm, Berujung Ketangkap Narkoba
Irawati juga menginginkan supaya pemerintah daerah lebih memperhatikan budidaya lahan gambut dapat lebih maksimal dan produktif.
Dibutuhkan tanaman yang tepat dan tetap bernilai ekonomi tinggi dan kompetitif di Lahan gambut, tanaman ini juga mampu menyerap karbon CO2.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.