Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon penerima BLT-DD 2022 di Sanggar Seni desa setempat, Jum’at 4 Maret 2022.
Dalam Musdesus tersebut dihadiri Kasi Pelsos Kecamatan Seruyam Wartini, Pj Kepala Desa Bangkal, Susila Sri Wahyuni Ketua BPD beserta anggota Babinsa, Perangkat Desa, Pendamping Desa serta Ketua RT/RW.
Pj Kedes Bangkal, Susila Sri Wahyuni dalam sambutannya meminta supaya Tim Pendata/RT dan RW benar-benar melakukan pendataan sesuai kriteria yang ditetapkan.
“Hasil pendataan ini sudah ada di Tim Pendata dan akan ditetapkan dalam musyawarah ini,” katanya.
Baca Juga : Bikin Kagum! Bupati Seruyan Buka Secara Resmi Acara PAUD dan Non Formal
Pendamping Lokal Desa (PLD) Amin, juga menyampaikan bahwa pendataan masyarakat yang layak menerima dengan mengikuti kriteria yang ditetapkan.
Sedangkan untuk tahun ini jumlah penerima BLT bertambah karena minimal 40% dari pagu Dana Desa (DD) Tahun 2022 wajib disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Perpres 104 tahun 2021.
“Selain itu penerima tidak diperkenankan menerima bantuan program JPS lainnya”, jelasnya.
Ketua BPD, Daslen dikesempatan ini juga menyampaikan keputusan ini jangan sampai ada masyarakat yang layak menerima tetapi tidak masuk dalam pendataan sehingga tidak dapat menerima BLT.
Diakhir musyawarah, ditetapkan calon penerima BLT sebanyak 120 KPM dan akan segera ditetapkan dan ini merupakan keputusan bersama untuk kepentingan masyarakat Desa Bangkal.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.