banner 130x650

Desa Bangkal Kabupaten Seruyan Tetapkan 120 KPM Terima BLT-DD Tahun 2022

desa bangkal

Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon penerima BLT-DD 2022 di Sanggar Seni desa setempat, Jum’at 4 Maret 2022.

Dalam Musdesus tersebut dihadiri Kasi Pelsos Kecamatan Seruyam Wartini, Pj Kepala Desa Bangkal, Susila Sri Wahyuni Ketua BPD beserta anggota Babinsa, Perangkat Desa, Pendamping Desa serta Ketua RT/RW.

banner 1706 x 2560

Pj Kedes Bangkal, Susila Sri Wahyuni dalam sambutannya meminta supaya Tim Pendata/RT dan RW benar-benar melakukan pendataan sesuai kriteria yang ditetapkan.

“Hasil pendataan ini sudah ada di Tim Pendata dan akan ditetapkan dalam musyawarah ini,” katanya.

BACA JUGA :  Kwarcab Seruyan Panen Perdana Sayuran Hidroponik Sawi dan Budi Daya Jamur

Baca Juga : Bikin Kagum! Bupati Seruyan Buka Secara Resmi Acara PAUD dan Non Formal

Pendamping Lokal Desa (PLD) Amin, juga menyampaikan bahwa pendataan masyarakat yang layak menerima dengan mengikuti kriteria yang ditetapkan.

Sedangkan untuk tahun ini jumlah penerima BLT bertambah karena minimal 40% dari pagu Dana Desa  (DD) Tahun 2022  wajib disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Perpres 104 tahun 2021.

“Selain itu penerima tidak diperkenankan menerima bantuan program JPS lainnya”, jelasnya.

Ketua BPD, Daslen dikesempatan ini juga menyampaikan keputusan ini jangan sampai ada masyarakat yang layak menerima tetapi tidak masuk dalam pendataan sehingga tidak dapat menerima BLT.

BACA JUGA :  Lurah Kuala Pembuang I Seruyan Jalin Sinergitas Dengan TNI, Bahas Kamtibmas Sampai Budidaya Ikan

Diakhir musyawarah, ditetapkan calon penerima BLT sebanyak 120 KPM dan akan segera ditetapkan dan ini merupakan keputusan bersama untuk kepentingan masyarakat Desa Bangkal.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca