banner 130x650

Bikin Kagum! Bupati Seruyan Buka Secara Resmi Acara PAUD dan Non Formal

BUPATI SERUYAN
Photo : Bupati Seruyan menyerahkan surat dari hasil kegiatan sosialiasi PAUD dan Non Formal di Seruyan

Penyerahan Surat Keputusan Bupati Seruyan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2021 di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan oleh Bupati Seruyan Yulhaidir di Pembuang Hulu Kecamatan Hanau.

Pada kesempatan ini juga Bupati Seruyan membuka secara resmi acara Sosialisasi Pengendalian Perijinan dan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Nonformal Kabupaten Seruyan Tahun 2022.
BUPATI SERUYAN
Photo : Kegiatan pembukaan secara resmi Sosialisasi Paud dan Non formal di seruyan
Dalam sambutannya Bupati Seruyan berharap melalui Sosialisasi Pengendalian Perijinan dan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Nonformal Kabupaten Seruyan Tahun 2022 agar semua satuan pendidikan khususnya di Kabupaten Seruyan memiliki pemahaman tentang perijinan dan akreditasi pada PAUD dan Nonformal.
“Kita harapkan saat ini semoga dengan adanya sosialisasi PAUD dan Nonformal juga mampu mendongkrak dunia pendidikan di seruyan agar lebih baik kedepannya,” tutur Bupati Seruyan kepada www.mentayanet.com.

Baca Juga : Bupati Seruyan Yulhaidir Menyambut Kedatangan Kapolres Seruyan Baru

BUPATI SERUYAN
Photo : Bupati Seruyan menandatangi pembukaan acara secara resmi

“Saya berharap, lembaga yang mengikuti program ini sebagai upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila khususnya di Kabupaten Seruyan,” tutup Bupati Seruyan.

BACA JUGA :  Desa Bangkal Kabupaten Seruyan Tetapkan 120 KPM Terima BLT-DD Tahun 2022

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Resmi Dilantik! Pengurus AKPSI 2022-2027 Langsung Munas ke-1 di Jakarta

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca