banner 130x650

Di Hari Guru, Supriyani Guru Honor Yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas

Guru

Tepat di peringatan hari guru, Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, Senin (25/11/2024), divonis bebas.

Selama berbulan-bulan, ia menjalani hari berat setelah dikriminalisasi, menjadi tersangka, ditahan, hingga jalani persidangan.

Sidang lanjutan hari ini membacakan vonis terhadap terdakwa Supriyani guru honorer yang dituding memulul anak polisi.

Tangis hadirin yang hadir pecah setelah hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, membacakan vonis bebas atas kasus yang dihadapinya.

BACA JUGA :  Raja Sabu Bebas, Hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya Diamuk Massa !

Keinginan Supriyani hanya satu, yaitu kembali mengajar dan bertemu anak-anak yang dicintainya.

” Saya ingin kembali mengajar dan bertemu dengan anak-anak yang saya cintai,” katanya setelah divonis bebas.

Berlinang air mata Supriyani, dia memeluk satu per satu orang yang mengerubunginya. Dari kuasa hukum, guru yang hadir mendampingi, dan kerabat.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Rilis Utang Naik, Rupiah Ditutup Lesu Rp16.300 per Dolar

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca