Jajaran DPRD Kotim, Kalteng Modika Latifah Munawarah mendesak pihak terkait agar mulai membatasi kendaraan besar masuk jalur dalam kota. Bukan tanpa alasan, hal ini dinilai penting untuk menghindari lintasan kelebihan beban dan tanpa adanya istirahat dari beban tersebut sehingga rentan menimbulkan percepatan kerusakan jalan.
“Kami kira perlu dibatasi atau jadwalnya di evaluasi kembali untuk jalur dalam kota misalnya, karena memang yang kita hindarkan adalah terlalu cepatnya jalan jalur dalam kota ini cepat rusak, dan itu kategori rusak parah. Kami kira pengaturan waktu itu sangat baik untuk dilakukan supaya ada penurunan beban terhadap badan jalan di Kotim, khususnya dalam kota,” ungkap Modika pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Disisi lain legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini juga menekankan, pengurangan waktu atau evaluasi kendaraan besar masuk jalur kota ini juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar, karena di tahun-tahun sebelumnya dinilai kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar cukup tinggi.
Baca Juga :
PAW Anggota DPRD Kotim Akan Dilaksanakan Besok Jum’at 11 Maret 2022
“Maka dengan pengaturan waktu yang dimaksud tersebut, pada saat pagi tidak boleh ada angkutan masuk kota, dan Dinas Perhubungan (Dishub) harus selalu mengawasi di lapangan. Kalau ada yang memaksakan masuk kota, maka harus disuruh menunggu sampai jam yang ditentukan, dan juga harus diberikan penindakan denda tilang dilapangan agar ada efek jera,” timpalnya.
Terakhir Modika juga menjelaskan, pihaknya di komisi IV sendiri berbicara dalam konteks ini tidak bukan yakni melihat dari berbagai sudut pandang betapa pentingnya keselamatan bersama dan kenyamanan masyarakat.
“Artinya bagaimana kedua sisi ini baik masyarakat dan juga pelaku usaha tidak dirugikan, satu sisi keselamatan dan juga kenyamanan bersama termasuk pemerintah daerah juga tidak dirugikan karena jalan yang keterusan rusak, juga lebih penting, sehingga yang kita butuhkan adalah kerjasama semua pihak,” tutupnya.