banner 130x650

DPRD Kotim Desak Tambahan Armada Satpol PP, Dorong Efektivitas Penegakan Perda

DPRD Kotim
Foto : DPRD Kotim Desak Tambahan Armada Satpol PP, Dorong Efektivitas Penegakan Perda

Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti keterbatasan armada operasional yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kondisi ini dinilai menghambat kinerja petugas dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah, penertiban umum, serta perlindungan masyarakat di wilayah yang cukup luas.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar, mengungkapkan bahwa saat ini Satpol PP hanya memiliki satu unit kendaraan operasional keluaran tahun 2010.

Menurutnya, hal tersebut sudah tidak layak untuk menunjang mobilitas tim di lapangan, terutama dalam menangani laporan dari masyarakat di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Ketapang yang populasinya mencapai sekitar 100 ribu jiwa.

“Kami menilai Satpol PP perlu mendapat perhatian lebih, khususnya dalam hal sarana pendukung seperti kendaraan operasional. Armada yang memadai akan mempercepat respon petugas di lapangan dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran peraturan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  33 Jiwa Kasus HIV/AIDS di Kotim, Ketua DPRD Dukung KPAD Tanggulangi

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, menyambut baik saran yang disampaikan oleh legislatif.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyadari pentingnya dukungan armada tambahan, namun pengadaan kendaraan baru masih terkendala keterbatasan anggaran daerah.

“Kami tentu berterima kasih atas perhatian dari DPRD. Saat ini, fokus kami tetap pada optimalisasi kinerja dengan sumber daya yang ada. Jika ke depan kondisi keuangan memungkinkan, usulan penambahan armada akan menjadi prioritas,” jelas Widya.

DPRD Kotim berharap Pemerintah Kabupaten dapat mempertimbangkan pengadaan armada tambahan bagi Satpol PP dalam pembahasan anggaran tahun 2026.

BACA JUGA :  MTQ Baamang Wadah Mendongkrak Karakter Anak, Ketua DPRD Kotim Apresiasi !

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di seluruh wilayah Kotim secara maksimal.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca