Anggota Komisi IV DPRD Kotim Handoyo J Wibowo kembali mengingatkan pengusaha angkutan umum di Kabupaten Kotawaringin Timur agar tidak menggunakan kendaraan pelat luar daerah.
Pasalnya dari pantauan Komisi IV DPRD Kotim ini kendaraan pelat luar daerah kerap tidak berkontribusi terhadap pembayaran pajak kendaraan daerah. Sementara mereka dengan seenaknya menikmati fasilitas ruas jalan daerah yang dibangun dari hasil pajak daerah, terutama di jalan utama kotim.
Baca Juga : DPRD Kotim Tegaskan, PBS Jangan Suka-Suka Lintasi Jalan BUMDes !
Maka dengan demikian, ia meminta tegas kepada instansi terkait agar kendaraan tersebut segera ditertibkan dan dilakukannya razia, karena tidak memberikan manfaat terhadap keberadaannya kepada daerah.
Berdasarkan pantauan MentayaNet.com sudah banyak sekali kejadian truk angkutan berat baik berplat KH maupun plat luar daerah memakan jalan dalam kota, dan tidak sedikit titik ruas jalan menjadi rusak dan tidak diperdulikan oleh pengguna angkutan berat itu.
Handoyo menyayangkan hal ini sudah lama terjadi, padahal dari dulu Gubernur Kalimantan Tengah juga sudah beberapa kali bersuara guna mengingatkan agar usaha angkutan jangan gunakan plat luar dan dilarang berlalu lalang di jalan kota.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.