Anggota DPRD Kotim menegaskan dan meminta kepada perusahaan besar swasta guna lebih serius dan tidak mempermainkan untuk merealisasikan plasma untuk masyrakat.
H. Ardiasnyah, Sekretaris Komisi I DPRD Kotim meminta agar perusahaan besar swasta serius dalam merealisasikan hasil kebun plasma, untuk kesejahteraan masyararakat kabupaten kotawaringin timur ini.
“Tegas tindak, kita harus persoalkan dengan pihak yang terkait ini,” ucap H.Ardiansyah kepada MentayaNet.com pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Baca Juga : DPRD Kotim : Kebun Bagikan Plasma, Warga Pasti Sejahtera
Dirinya memandang bahwa hingga saat ini persoalan antara masyarakat dengan pihak perkebunan yang selalu terjadi yakni soal tuntutan plasma yang tidak kunjung berhenti.
Ia mengaku tidak habis pikir, ada perusahaan yang sudah puluhan tahun beroperasi namun tidak ada sama sekali membangun kebun plasma.
Masalah semacam ini selalu jadi keluhan masyarakat dan disampaikan langsung kepada mereka wakil rakyat tersebut. Bahkan terbaru ini tuntutan warna 5 desa di Kecamatan Telawang dan Mentaya Hulu.
Mereka menuntut plasma kepada PT BSK anak perusahaan Wilmar Grup tersebut melalui rapat dengan pendapat.
“Apa yang sudah disepakati perusahaan agar bisa mereka laksanakan. Kami Juga sudah membuat rekomendasi soal itu,” ucapnya.
Menurut Ardiansyah mereka akan mengawal masalah tersebut, jangan sampai perusahaan selalu mengulur-ngulur yang pada akhirnya selalu jadi masalah yang berlarut-larut.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.