banner 120x600

DPRD Kotim Tekankan Camat dan Kades Tak Sembarang Beri Rekomendasi Bisnis Waralaba !

ASN
Foto : Hendra Sia - Anggota Komisi I DPRD Kotim

Anggota DPRD Kotim, Kalimantan Tengah meminta kepada Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Parenggean jangan sembarangan memberi rekomendasi terhadap bisnis waralaba.

“Kalau dibukanya bisnis waralaba akan berdampak negatif bagi pedagang lokal di wilayah Kotim,” kata Hendra Sia pada Kamis, 26 Januari 2023.

Menurut dia, dirinya ada mendengar kabar di wilayah kecamatan itu akan dibuka dan diingatkan kepada camat dan kepala desa di Kecamatan Parenggean supaya jangan terlalu cepat memberikan rekomendasi.

Diketahui selama ini pembinaan dari pemerintah daerah juga belum maksimal dilakukan, dan kekuatan pedagang lokal kita masih belum siap.

“Itu artinya harus disiapkan terlebih dahulu baik secara dukungan finansial hingga ke sistem management dan SDM yang ada,” tekannya.

BACA JUGA :  Ketua Komisi IV DPRD Kotim Kesal, Muncul Spekulasi Oknum Bermain BBM !

Dia juga mengungkapkan, rekomendasi yang diberikan oleh setiap kepala desa atau camat di wilayah itu nantinya akan benar-benar berdampak besar bagi para pedagang lokal. Disatu sisi masyarakat di wilayah tersebut sudah mulai diresahkan dengan informasi yang ada saat ini.

Baca Juga :

Ketua Fraksi PKB M Abadi, Minta PT MSM Jangan Ingkar Janji Lagi

“Kami sudah mendapatkan informasi terkait hal ini. Oleh karena itu, kami minta agar camat maupun kades disana jangan mengabaikan nasib masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang lokal pasti akan terdampak,” timpalnya.

Dia juga menuturkan, setiap potensi yang ada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) V merupakan salah satu prospek besar bagi masyarakat lokal di daerah tersebut. Meskipun demikian lanjut Hendra Sia, bukan berarti menutup diri bagi pendatang ataupun pola bisnis atau usaha dagang modern.

BACA JUGA :  Nahkan! Ketua DPRD Kotim Inginkan Pendidikan Tanpa Perpeloncoan

Kendati demikian dengan diberikannya tugas pemerintah daerah melalui Camat, Kades yakni memberikan pembinaan kepada masyarakat di Kecamatan Parenggean terutama pedagang.

“Pertanyaan saya sudahkah itu dilakukan, sejauhmana itu dilakukan, dan sudah siapkah mereka bersaing dengan pasar moderen, siapa yang nantinya disalahkan,” tutupnya.

1135x1600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

%d blogger menyukai ini: