Jajaran DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah menyarankan kepada Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa membeli beras hasil produksi petani lokal yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengungkapkan hal ini berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah Kabupaten Seruyan.
“Yang mana raperda tersebut secara umum dibuat untuk menyelenggarakan cadangan pangan daerah agar bisa dipergunakan pada saat keadaaan darurat seperti terjadi bencana dan lain-lain. Dan kami meminta agar dalam pengadaannya nanti bisa membeli beras-beras dari petani lokal,” ujar Bambang pada Senin, 14 Maret 2022.
Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar para petani yang ada di Kabupaten Seruyan bisa terbantu dan roda perkonomian masyarakat terus berjalan dan meningkat.
Baca Juga :
Dibalik Kisah Perang Konflik DPRD Kotim,Ternyata Ada Lobi Tingkat Tinggi
“Supaya roda perekonomian itu bisa terus berjalan. Dengan kita membeli beras atau padi dari petani lokal, otomatis kita akan membantu mereka,” katanya.
Selain itu, juga bisa membantu masyarakat petani ditengah turunnya harga gabah padi pada musim panen serentak. Yang mana kondisi tersebut menyulitkan para petani, karena berpengaruh pada pendapatan mereka.
“Dengan begitu kita bisa membantu permasalahan mereka dari segi pemasaran, siapa tahu nanti kita bisa membeli padi mereka dengan harga yang stabil. Tinggal nanti disusun regulasi seperti apa agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Ini juga menjadi salah satu upaya agar perekonomian masyarakat petani kita bisa meningkat,” jelasnya
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.