mentayanet.com,lamandau/KaltengKapolres lamandau AKBP Bronto Budiyono S.I.K, bersama Waka Polres Permadi, S.E., S.I.K., Kabag Ops dan Kasat Reskrim, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan sesosok mayat seorang pria Jl. A. Yani Rt. 12.A kec.bulik kab. Lamandau, Minggu (22/9/24).
Sesosok mayat pria tua yang ditemukan salah seorang warga telah meninggal dunia dalam Ruko didepan rumahnya diketahui bernama PU, 37, warga Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.
Kapolres lamandau membenarkan penemuan sesosok mayat pria yang ditemukan telah meninggal dunia di dalam Rukunya, menyebutkan Kapolres mendatangi lokasi kejadian untuk memantau secara langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) penmeuan mayat tersebut.
Mayat kita titipkan di kamar mayat RSUD lamandau, sambil menunggu koordinasi dengan Forensik untuk dilakukan otoupsi guna mendapatkan kepastian penyebab korban meninggal dunia.
Dari Informasi yang didapatkan dari warga menyebutkan sekitar 1 Minggu belakangan korban tinggal seorang diri di Ruko, karena beliau buka Pijat Tradisional.(Laila Rusna)
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.