Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh anggotanya, baik anggota biasa maupun anggota muda, terkait semakin pekatnya kabut asap dan memburuknya kualitas udara di Kalimantan Tengah, Kamis (15/10/2026).
Imbauan tersebut ditandatangani Ketua PWI Kalteng, Muhamad Zainal dan Sekretaris, Ika Lelunu.
Dalam imbauan yang diterbitkan dari Balai PWI Jl. RTA. Milono Km. 3 Palangka Raya itu, PWI meminta wartawan yang melakukan aktivitas jurnalistik di luar ruangan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.
Isi Imbauan PWI Kalteng:
1. Gunakan Masker Standar (N95) atau masker medis rangkap 2 (dua) untuk mengurangi paparan partikel asap saat meliput di luar ruangan.
2. Jaga kondisi fisik, cukup minum air mineral, makan teratur, dan beristirahat apabila mengalami kelelahan.
3. Konsumsi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
4. Mencuci tangan sebelum makan dan minum.
5. Manfaatkan fasilitas Rumah Oksigen yang tersedia untuk menjaga kadar oksigen dalam tubuh.
PWI Kalteng menegaskan imbauan ini berlaku sejak hari ini, 15 Oktober 2026, sampai membaiknya kondisi lingkungan dan kualitas udara di Kalimantan Tengah.
Imbauan ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum PWI Pusat di Jakarta, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng, Ketua Dewan Penasihat PWI Kalteng, dan Arsip.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















