Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Rabu, 04 Desember 2024 lalu.
Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam kesempatan ini menerima peringkat ke-4 sebagai badan publik dengan nilai cukup informatif yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.
Bahrun Abbas mengungkapkan penganugerahan keterbukaan informasi publik merupakan bagian hasil akhir dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap badan publik oleh Komisi Informasi.
“Hal ini dilaksanakan secara nasional oleh Komisi Informasi Pusat dan dilaksanakan pula oleh Komisi Informasi Provinsi secara regional,” ungkap Bahrun Abbas pada Jum’at, 06 Desember 2024.
Ia mengatakan dengan diraihnya penghargaan ini tentunya memotivasi kita untuk terus berjuang dalam meningkatkan pelayanan dan keterbukaan informasi di tahun-tahun berikutnya.
“Kita terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik secara menyeluruh, agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik yang ada di instansi Pemerintahan Kabupaten Seruyan,” tuturnya.
Ia juga mengharapkan, seluruh badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.
“Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dibutuhkan dukungan, komitmen, kolaborasi dari pimpinan tertinggi pada Badan Publik serta seluruh PPID Pelaksana, seperti halnya yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Seruyan,” tukasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.