banner 130x650

Ketua DPRD : ASN Harus Tetap Produktif Selama Ramadhan

dprd

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengharapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk tetap bekerja produktif selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

“Meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan terkait penyesuaian jam kerja selama Ramadhan, namun bukan berarti pelayanan publik tak optimal,” ujar Ketua DPRD Seruyan, pada Selasa, 28 Maret 2023.

Baca Juga :

Ketua Dewan Sayangkan Potensi SDA di Seruyan Tidak Tereksplorasi

Ia mengatakan penyesuaian jam kerja selama Ramadhan hendaknya bisa dioptimalkan, meskipun jam kerja telah di kurangi, namun pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa bahkan harus dimaksimalkan.

banner 1706 x 2560

“Manfaatkan waktu bekerja secara optimal, jangan sampai adanya pengurangan jam kerja selama Ramadhan malah diisi dengan waktu yang tidak produktif,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jajaran DPRD Seruyan Akan Lakukan Paripurna Secara Luring

Zuli Eko menambahkan adanya perubahan jam kerja dilakukan untuk terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Namun hal tersebut diharapkan tidak mempengaruhi kualitas aktivitas keseharian ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyaraka.

Baca Juga :

DPRD Seruyan Sarankan Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Wajib Pajak

“Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat bagi jajaran ASN untuk lebin meningkatkan produktivitas dan kinerjanya,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Seruyan Semarakkan Peringatan HUT RI, Ucapkan Pesan Ini !

Selain itu diharapkan para ASN untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan tidak ada pekerjaan yang terbengkalai karena alasan melaksanakan ibadah puasa.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca