Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya agar mengawasi penyaluran bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah masyarakat sehingga tepat sasaran.
Ia menuturkan bahwa dengan inventarisir serta verifikasi terlebih dahulu menjadi cara yang paling tepat untuk memastikan fasilitas bantuan UMKM tersebut dapat disalurkan dengan tepat.
”Sangat disayangkan apabila ada orang yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan bantuan ini namun menerimanya. Padahal bantuan ini diberikan kepada pelaku UMKM agar mereka bisa bertahan dan bangkit di masa pandemi ini,” ujarnya.
Baca Juga : Tingkat Pengangguran di Tahun 2022 Meningkat, Ketua DPRD Seruyan Beri Ketegasan Ini !
Ia berharap, agar setiap bantuan yang diberikan dapat tersalur dengan baik, sehingga pelaku UMKM bisa menggiatkan kembali usaha mereka, terlebih lagi untuk memulihkan kembali sektor ekonomi masyarakat.
Disamping itu, Eko juga berharap kepada pemerintah setempat untuk memaksimalkan kembali bantuan-bantuan sosial kemasyarakatan lainnya.
“Karena kita tahu imbas pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan ini banyak sektor usaha masyarakat menurun,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.