Anggota Komisi III DPRD Kotim,Kalimantan Tengah meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kotim.
“Sejak dulu karhutla itu ‘by design’ (dengan desain), karenanya karhutla perlu dicegah, dengan padamkan dan proses hukum pelakunya terutama di wilayah Kotim,” kata Dadang pada Kamis, 27 April 2023.
Menurut Dadang, mulai maraknya kebakaran lahan di Sampit seperti yang terjadi disejumlah titik diantaranya di Jalan Pelita Barat dan MT Haryono Barat serta Jalan Bumi Raya menunjukan intensitas karhutla mulai marak.
Baca Juga :
Sektor Wisata Kotim Miliki Potensi Besar Dongkrak PAD
Karena itu, ancaman rutin yang rawan terjadi setiap tiba musim kemarau harus segera diantisipasi. Sehingga saat terjadi tidak merebak seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk itu, seharusnya sudah ada desain atau skema jelas pencegahan dan penanganan ancaman bencana tahunan ini. Selain itu, penanganannya dari tahun ke tahun seharusnya semakin baik, diwujudkan dengan kemampuan mencegah dan menekan potensi karhutla hingga sekecil mungkin,” ujar Dadang.
Langkah pencegahan ini lanjut dia, dinilai jauh lebih penting untuk dilakukan. Selain lebih mudah dan murah, pencegahan juga memungkinkan disertai upaya-upaya berdampak pada ekonomi masyarakat.
Baca Juga :
Dewan Kritik Pedas Perusahaan Belum Daftarkan BPJS Kesehatan
Tersorot seperti pemberdayaan masyarakat dalam memanfaatkan lahan telantar dan merawatnya sehingga tidak sampai terbakar atau dibakar.
Secara khusus Dadang menyarankan pemerintah daerah memaksimalkan upaya-upaya pencegahan. Tujuannya agar pencegahan bisa dilakukan dengan baik dan berhasil sesuai harapan.
Sarana dan prasarana pemadaman kebakaran harus dilengkapi, seperti memperluas sebaran sumur bor atau embung air, terutama di wilayah yang berpotensi besar terjadi kebakaran lahan.