banner 130x650
KALTIM  

KPK Benarkan Adanya Gelar OTT di Penajam Paser Utara

Uang
Photo : Ilustasi dari money politik

Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 12 Januari 2022, malam. Kali ini, operasi senyap tim lembaga antirasuah digelar di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Tim dikabarkan mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, AGM, dalam giat penindakan KPK tersebut. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara. OTT dilakukan pada Rabu, 12 Januari 2022, malam.

“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin pada Rabu,12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis, 13 Januari 2022.

banner 1706 x 2560
Photo : Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang terjaring OTT KPK memiliki kekayaan senilai Rp36,7 miliar. (Tangkapan layar instagram @abdulgafurmasud)

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Ghufron berjanji pihaknya bakal segera menginformasikan lebih lanjut ihwal perkembangan OTT di Penajam Paser Utara.

BACA JUGA :  Gubernur Kaltim Sambut Baik Sejumlah Program Yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan

“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya. Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Hujan Deras Dari Pagi Hari, Kota Balikpapan Direndam Banjir Setinggi 2 Meter

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca