Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih saja terjadi di lingkungan keluarga. Semua lapisan masyarakat pun harus terlibat agar kasus KDRT tidak sampai terjadi dilingkungan keluarga dan masyarakat luar.
Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, H Sanidin menyebutkan wilayah di Kotim masuk sebagai urutan penyumbang tingkat kekerasan cukup tinggi terhadap perempuan dan anak terutama KDRT untuk Kalimantan Tengah, yang berada di lingkungan masyarakat.
“Dari cacatan kita kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih banyak terjadi di wilayah pelosok, karena minimnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan insiden kekerasan yang terjadi,” kata Sanidin pada Jum’at, 16 September 2022.
Baca Juga : Catat! DPRD Kotim Tegaskan PBS Pekerjakan Masyarakat Lokal
Disampaikan Politisi Partai Gerindra tersebut, jika semua lapisan masyarakat bisa bekerjasama, dipastikan kasus KDRT bisa diminimalisir, yakni, dengan segera melapor jika terjadi KDRT di lingkungan tetangga.
Ia menyebutkan, terdapat beberapa faktor yang berdampak pada minimnya pelaporan insiden KDRT di pelosok. Salah satunya yaitu ketergantungan hidup kaum perempuan terhadap suami dimana pelaporan terhadap insiden KDRT akan berefek domino pada perekonomian.
Disisi lain, bermunculan kasus gugat cerai baik dilembaga adat, sampai di pengadilan agama yang mana juga ditengarai akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga itu sendiri. Dia menilai banyak fakta kaum perempuan di pelosok menggantungkan hidupnya kepada suami.
“Supaya semuanya simbang, perihal perekonomian itu patut dibicarakan kepada suami/istri. Agar semuanya berkesinambungan dan tidak selisih paham. Hal ini pula jangan sampai melibatkan kekerasan bahkan berlumpur darah. Jika sudah kejadian, barulah menyesal,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.