banner 130x650

Mencuri Buah Sawit, 4 Orang ini Menjadi Pesakitan

mencuri

Mencuria sawit , Muhammad Mulyana alias Yayan, Kusmawata alias Ikus, Aceng Abdurohman alias Aceng, dan Fran sempat panik saat warga mendatangi mereka. Karena 4 (empat) orang ini ketahuan mencuri sawit milik korban Khairul Akhmad, akhirnya menjadi pesakitan.

“Sawit itu rencananya mau kami jual, jika terjual hasilnya kami bagi berempat,” ucap salah satu tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

banner 1706 x 2560

Adapun sawit yang mereka curi itu tinggal mereka jual saja, akan tetapi mereka didatangi sejumlah warga hingga para tersangka menyerahkan diri di Polsek Parenggan.

BACA JUGA :  Gugatan Perdata Dua Tersangka KONI Dinilai Keliru, Korupsi Lex Spesialis

Kemaren Senin, 27 September 2021 terungkap kalau tersangka secara bersama-sama memanen buah kelapa sawit Jalan Poros Desa Bukit Harapan,Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Sabtu, 14 Agustus 2021 di kebun milik korban Khairul Akhmad.

Akibat perbuatan tersebut korban alami kerugian sekitar Rp 3 juta. Kepada jaksa para tersangka mengaku itu baru kali pertama mereka lakukan hingga diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari mereka yakni sawit sebanyak 98 jenjang yang mereka panen, alat panen daa angkut sawit serta sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut sawit tersebut.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Waduh! Tak Rela Digibah, Mahasiswa PalangkaRaya Tusuk Tetangga

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca