Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah Muhtadin,meminta seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS), khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah itu bisa lebih menjamin hak para karyawan.
“Kami minta perusahaan betul-betul bisa menjamin dan memenuhi kewajiban segala sesuatu yang memang menjadi hak karyawan,”tutur Muhtadin di Kuala Pembuang, Senin, 14 Februari 2022.
Kak karyawan yang ia maksud meliputi banyak hal, bukan hanya sekedar gaji, tapi termasuk hak kesehatan dan keselamatan kerja, pendidikan, hak kesejahteraan untuk mendapatkan jaminan sosial, hak pesangon jika di PHK dan lainnya.
“Hak karyawan itu tidak hanya gaji saja, tapi meliputi banyak hal. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menyampaikan dengan terpenuhinya hak para karyawan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan semangat mereka dalam bekerja.
Politikus Partai Gerindra itu mengakui PBS perkebunan sedikit banyak membantu dalam penyerapan tenaga kerja masyarakat di wilayah setempat.
Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara investor dengan pemerintah maupun masyarakat harus terus dijaga, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Seruyan.
“Memang kita memerlukan peran PBS untuk menyerap tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya. Tetapi, kita juga tidak menginginkan ke depan malah terjadi banyaknya laporan atau keluhan para pekerja yang menuntut hak mereka sebagai seorang karyawan,” tutup Muhtadin.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.