Tim Survey Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang melakukan survey di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan per tahun 2022 hingga saat ini menyebutkan, bahwa hasil SPI di wilayah setempat ‘Ngeri-Ngeri Sedap’.
Tahun ini KPK RI mengusung tagline Survei Penilaian Integritas yaitu “Berani Mengisi, Habisi Korupsi”. Survey Penilaian Integritas dikembangkan oleh KPK sebagai alat untuk mengenal risiko korupsi pada instansi atau kantor pemerintah. Ada dua penilaian yang dilakukan oleh Tim SPI KPK RI terdiri dari internal dan eksternal.
Tim SPI KPK RI Aryo Krisyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil survey yang dilakukan pihaknya Pemkab Seruyan termasuk ke dalam golongan daerah dengan tingkat risiko Korupsi Sangat Tinggi. Oleh karena itu, pihaknya memberikan Warna Merah pada kabupaten yang memiliki julukan Bumi Gawi Hatantiring tersebut.
“Setelah melihat hasil SPI untuk Pemkab Seruyan, hasilnya ngeri-ngeri sedap, ya. Di mana, hasil SPI KPK RI menunjukan bahwa Pemkab Seruyan memiliki risiko korupsi yang sangat tinggi. Hal tersebut ditandai dengan Warna Merah,” katanya, Kamis (14/9/2023).
Aryo menengarai, salah satu sektor yang menjadi perhatian Tim SPI KPK RI terhadap Pemkab Seruyan terletak pada pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), lebih spesifik pada pengaruh kedekatan pejabat pada promosi dan mutasi.
“Salah satu sektor yang menunjukan risiko korupsi sangat tinggi adalah pada pengelolaan SDM, terkhusus pada pengaruh kedekatan pejabat pada promosi dan mutasi. Terlihat dalam hasil SPI, yang menunjukan warna merah di sektor tersebut,” pungkasnya. (Yas) .
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.