Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih melakukan audit terhadap pembangunan Pasar Mangkikit. Langkah itu merupakan upaya untuk menyelesaikan polemik pasar yang berkepanjangan itu.
Pemerintah Kabupaten juga berencana akan mengambil alih pembangunannya.
”Saat ini Pasar Mangkikit sedang dihitung tim audit independen supaya bisa diketahui berapa dana yang sudah digunakan pihak ketiga (dalam proyek tersebut),” ungkap Bupati Kotim Halikinnor, Selasa, 18 Januari 2022.
Halikinnor menuturkan, Pemkab Kotim memang berencana mengambil alih pasar tersebut. Pasalnya, pihak ketiga yang diharapkan bisa menunttaskan pembangunan, yakni PT Heral Eranio Jaya tidak bisa diharapkan lagi, dilansir dari Radar Sampit.
Hampir tujuh tahun bangunan pasar itu mangkrak. Pasar tersebut rencananya akan dikelola perusahaan daerah. Apalagi DPRD dan Pemkab Kotim telah menyetujui Perda Perusda Pasar.
”Saya sedang membentuk perusda untuk mengelola pasar, karena selama ini dibina dan di bawah Dinas Pasar saya lihat tidak optimal, makanya akan diambili alih pegelolaannya oleh perusda,” tuturnya.
Mengenai audit tersebut, Halikinnor menambahkan, sebagai modal awal untuk Pemkab Kotim mengambil keputusan. Dia tidak ingin persoalan hukum akibat pembangunan pasar tersebut berdampak terhadap dirinya ketika mengambil alih proyek itu.
”Saya tidak mau ambil alih dulu sebelum ada hasil audit. Kami pakai tenaga ahli,” jelasnya.
Auditor independen yang diturunkan akan menaksir biaya yang sudah dikeluarkan PT Heral Eranio Jaya yang membangun dari awal pasar bertingkat itu.
Perusda yang dibentuk Pemkab Kotim akan membayar biaya itu kepada HEJ, kemudian mencari dana talangan dari perbankan untuk melanjutkan pembangunan hingga fungsional.
Pembangunan Pasar Mangkikit ditandai dengan peletakan batu pertama pada 22 Februari 2015 lalu. Dana yang dihabiskan diperkirakan mencapai lebih Rp 20 miliar yang dilakukan melalui kerja sama sistem Built Operate Transfer (BOT).
Rencananya Pasar Mangkikit akan dibangun tiga lantai berkapasitas 578 kios. Selama pasar dibangun, pedagang direlokasi ke penampungan di samping Markas Kodim 1015 Sampit, tepat di belakang Pasar Mangkikit.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.