banner 130x650

Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kotim Tertunda, Agenda Dewan Lumpuh 3 Bulan

Kotim
Foto : Dra Rinie Anderson - Ketua DPRD Kotim Sementara

Pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang semula telah dijadwalkan 07 Oktober 2024 lalu, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dari yang sebelumnya hingga kini belum juga diterbitkan untuk pelantikan pimpinan definitif DPRD Kotim hingga Jumat, 11 Oktober 2024.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Kotim, Rihel menanggapi hal itu dengan mempersiapkan segala hal terkait pelantikan. Namun, dikarenakan SK dari provinsi belum keluar, proses pelantikan tidak dapat dilakukan.

banner 1706 x 2560

“Pelantikan unsur pimpinan definitif harus menunggu keputusan sesuai dengan SK Gubernur,” kata Rihel, Jumat, 11 Oktober 2024.

Rihel menjabarkan belum bisa memberikan kepastian kapan SK pelantikan anggota definitif DPRD Kotim akan keluar. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa jika SK diterbitkan dalam waktu dekat, pelantikan bisa segera dilakukan, bahkan mungkin sehari setelah SK diterima.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Kotim Kesal Banyak Truk Besar Melintas di Jalan Umum

Disisi itu, Ketua Sementara DPRD Kotim, Rinie Anderson mengungkapkan penundaan ini berdampak besar pada kegiatan DPRD terutama dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Salah satu yang paling terdampak adalah pembahasan APBD Perubahan yang harus ditunda karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.

“AKD itu baru bisa dibentuk setelah unsur pimpinan definitif dilantik,” ujar Rinie.

Sebelumnya, DPRD Kotim telah menetapkan unsur pimpinan definitif yaitu Rimbun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan menjadi Ketua DPRD, Juliansyah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Rudianur dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua II.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Kotim : Kita Minta Seluruh Objek Wisata di Perketat Prokes !

Sebelumnya, pelantikan sempat dijadwalkan pada 07 Oktober 2024 namun tertunda dan harus dibatalkan. Penundaan ini tentunya menambah beban agenda DPRD Kotim.

Pasalnya dalam kinerja dan terutama dalam menyelesaikan berbagai peraturan daerah dan pembahasan anggaran yang krusial bagi kelancaran pembangunan di daerah.

Rinie berharap SK dari Gubernur bisa segera diterbitkan agar proses pelantikan bisa berjalan sesuai rencana dan agenda-agenda DPRD dapat segera dilanjutkan.

“Harapan kami, pelantikan ini bisa segera terlaksana agar tugas-tugas dewan berjalan lancar,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca